Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku menangkap MP anggota sekaligus ajudan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Zeth Sahuburua saat sedang berpesta sabu bersama dua pegawai negeri sipil (PNS) berinisial RH dan TM di kediaman pejabat Pemerintah Provinsi Maluku pada Senin (18/2/2019). Dari upaya penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 26 paket sabu-sabu ukuran kecil, dua paket sabu-sabu ukuran besar 100 gram dan alat isap alias bong.
“Kami tangkap mereka bertiga sedang pesta narkoba (sabu-sabu) di kediaman pejabat Pemprov Maluku. Dua tersangka ASN (PNS) di Pemprov Maluku, dan satunya lagi ajudan Wagub Maluku yang juga oknum anggota Polri. Walaupun anggota Polri kita tetap tangkap karena mempermalukan institusi,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Kombes Thein Tobero seperti diwartakan Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Kamis (21/2/2019) kemarin.
Dia menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka itu berdasarkan pengakuan seorang tersangka narkoba berinisial AW. AW ditangkap di Penginapan Garuda In Kota Ambon pada Senin (18/2/2019). “Barang bukti yang kita dapat dari AW yaitu satu paket narkoba golongan satu (sabu-sabu),” kata Thein.
Dari penelurusan, kata dia, sabu-sabu yang disita dari penggerebekan itu biasanya dijual seharga harga Rp 2,5 juta rupiah tiap paket. “Selain itu juga kita temukan barang bukti lima pack plastik klem, beserta timbangan sabu-sabu,” kata Thein.
Saat keterangan pers ini, Polisi juga memperlihatkan tiga tersangka dan barang bukti narkoba. Para tersangka kini mendekam dalam tahanan Polda Maluku. Atas perbuatannya itu, AW dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sedangkan tersangka MP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1. Tersangka RH dan TM juga dijerat Pasal 112 dan 127 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sumber: Terasmaluku.com
Berita Terkait
-
Anak Tetangga Dicabuli Caleg PBB, Korbannya Kakak-Beradik
-
Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua
-
Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek, Teknisi hingga Satpam Diperiksa Polisi
-
Kesal sama Suaminya, Lilis Bekap Bayinya Pakai Kain Sampai Tewas
-
Terkuak! Imam Masjid Pembunuh Istri dan Bayinya Bukan Jebolan Ponpes
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan