Suara.com - Seorang remaja berinisial TF (19) dibekuk lantaran melakukan aksi pemerasaan hingga jutaan rupiah. Dari penggungkapan kasus ini, modus pemerasan yang dilakukan TF yakni dengan mengancam akan menyebarkan foto porno korbannya ke media sosial.
Setelah mendalami laporan korban, polisi lalu membekuk remaja itu saat berada di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengatakan sebelumnya pada Senin (18/2/2019) lalu terlapor mengirim pesan singkat kepada pelapor dengan meminta uang sebesar Rp 1 juta. Pelaku mengancam, apabila pelapor tidak memberikan terlapor akan menyebarkan foto yang tidak senonoh, kepada orang lain. Sehingga pada Rabu (20/2/2019) sekira pukul 19.15 WIB pelapor memberikan uang sebesar Rp 400 ribu.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa diperas dan tidak senang kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis,” jelas Edy seperti diberitakan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/2/2019) kemarin.
Edy kembali menjelaskan, kemudian tim Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak dan mengamankan seorang laki-laki. Adapun ciri-cirinya sesuai dengan keterangan saksi-saksi. Selain meringkus TF, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 400 ribu, 1 buah handphone merek Samsung J1 warna hitam.
“Atas perbuatannya itu, tersangka diancam hukuman sesuai pasal 368 KUHP,” tandasnya.
Sumber: Bantennews.co.idhttps://www.bantennews.co.id/remaja-di-tangerang-peras-korban-dengan-foto-syur/
Berita Terkait
-
Ajudan Wagub Maluku Pesta Sabu Bareng PNS di Rumah Dinas
-
Anak Tetangga Dicabuli Caleg PBB, Korbannya Kakak-Beradik
-
Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua
-
Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek, Teknisi hingga Satpam Diperiksa Polisi
-
Kesal sama Suaminya, Lilis Bekap Bayinya Pakai Kain Sampai Tewas
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden