Suara.com - Seorang remaja berinisial TF (19) dibekuk lantaran melakukan aksi pemerasaan hingga jutaan rupiah. Dari penggungkapan kasus ini, modus pemerasan yang dilakukan TF yakni dengan mengancam akan menyebarkan foto porno korbannya ke media sosial.
Setelah mendalami laporan korban, polisi lalu membekuk remaja itu saat berada di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengatakan sebelumnya pada Senin (18/2/2019) lalu terlapor mengirim pesan singkat kepada pelapor dengan meminta uang sebesar Rp 1 juta. Pelaku mengancam, apabila pelapor tidak memberikan terlapor akan menyebarkan foto yang tidak senonoh, kepada orang lain. Sehingga pada Rabu (20/2/2019) sekira pukul 19.15 WIB pelapor memberikan uang sebesar Rp 400 ribu.
“Atas kejadian tersebut pelapor merasa diperas dan tidak senang kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kemis,” jelas Edy seperti diberitakan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/2/2019) kemarin.
Edy kembali menjelaskan, kemudian tim Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak dan mengamankan seorang laki-laki. Adapun ciri-cirinya sesuai dengan keterangan saksi-saksi. Selain meringkus TF, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 400 ribu, 1 buah handphone merek Samsung J1 warna hitam.
“Atas perbuatannya itu, tersangka diancam hukuman sesuai pasal 368 KUHP,” tandasnya.
Sumber: Bantennews.co.idhttps://www.bantennews.co.id/remaja-di-tangerang-peras-korban-dengan-foto-syur/
Berita Terkait
-
Ajudan Wagub Maluku Pesta Sabu Bareng PNS di Rumah Dinas
-
Anak Tetangga Dicabuli Caleg PBB, Korbannya Kakak-Beradik
-
Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua
-
Kasus Ledakan Mal Taman Anggrek, Teknisi hingga Satpam Diperiksa Polisi
-
Kesal sama Suaminya, Lilis Bekap Bayinya Pakai Kain Sampai Tewas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja