Suara.com - Seorang pedagang bernama Romi Sepriawan (30) dibekuk polisi lantaran tegas menghabisi nyawa istrinya, Erni Susanti. Diduga karena masalah cekcok mulut, Romi kemudian menebas leher istrinya dengan menggunakan parang. Sadisnya, Romi turut membelah isi perut istrinya dan membuang janin bayi ke jendela rumah.
Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari menyampaikan penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menemukan jasad Erni bersimbah darah di rumahnya di wilayah Tanjung Agung, Jalan Irian, Kelurahan Tanjung Jaya, Bengkulu.
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh pihak Polres Bengkulu," kata Jauhari seperti diwartakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Kejadian ini sempat membuat heboh warga saat jasad korban ditemukan di rumahnya. Sebab, awalnya warga menduga Erni baru saja melahirkan anak ketiganya. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan penelusuran, hingga mencari suami Erni. Ternyata Erni dibunuh oleh suaminya sendiri
Setelah dilakukan pendalaman, polisi pun akhirnya meringkus tersangka di Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Kamis (21/2/2019) siang. Selain meringkus tersangka, polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan Romi untuk membunuh istrinya.
Atas perbuatannnya itu, Romi kini harus meringkuk dipenjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sumber: Batamnews.co.id
Berita Terkait
-
Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
-
Ancam Pakai Foto Porno, Remaja Ini Peras Korban Hingga Jutaan Rupiah
-
Ajudan Wagub Maluku Pesta Sabu Bareng PNS di Rumah Dinas
-
Anak Tetangga Dicabuli Caleg PBB, Korbannya Kakak-Beradik
-
Klaim Banyak Pengikut, Ustaz Gadungan Nikahi Gadis dan Kuras Uang Mertua
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik