Suara.com - Beberapa titik api yang tersisa dari kebakaran kapal nelayan di Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru sudah selesai dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Ketika dinyatakan padam pada Minggu (24/2/2019) pukul 05.00 WIB pagi, beberapa unit mobil pemadam kebakaran dan personilnya pun lantas meninggalkan lokasi kebakaran.
Namun, karena angin kencang, titik api sisa kebakaran kembali mengeluarkan asap.
"Tadi pagi kan sudah mati total. Tapi karena angin kencang meniup lama-lama muncul asap, pemadaman juga dibantu Pademangan Quick Response," ujar Komandan Pleton Grup C Kecamatan Penjaringan Sudin (Gulkarmat) Jakarta Utara, Buang Miharja di Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Buang mengatakan, total sudah mengerahkan 23 unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani kebakaran beberapa kapal nelayan di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru sejak Sabtu (24/02/2019) Sore.
Petugas tidak hanya berasal dari Penjaringan namun dibantu juga dari Pademangan dan Suku Dinas (Sudin) lainnya.
Hingga saat ini, proses pemadaman masih berlanjut karena jika titik api dibiarkan berpotensi terjadi lagi kebakaran.
Buang juga mengatakan, posisi kapal yang terpisah-pisah menyebabkan proses pemadaman berlangsung lama.
Baca Juga: Polisi: Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru Akibat Korsleting Listrik
"Total ada 23 unit, dibantu juga dari Pademangan dan Sudin. Karena misah-misah jadi kita fokus yang disini dulu, baru nanti kapal yang lain," kata Buang.
(Fakhri Fuadi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!