Suara.com - Beberapa titik api yang tersisa dari kebakaran kapal nelayan di Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru sudah selesai dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Ketika dinyatakan padam pada Minggu (24/2/2019) pukul 05.00 WIB pagi, beberapa unit mobil pemadam kebakaran dan personilnya pun lantas meninggalkan lokasi kebakaran.
Namun, karena angin kencang, titik api sisa kebakaran kembali mengeluarkan asap.
"Tadi pagi kan sudah mati total. Tapi karena angin kencang meniup lama-lama muncul asap, pemadaman juga dibantu Pademangan Quick Response," ujar Komandan Pleton Grup C Kecamatan Penjaringan Sudin (Gulkarmat) Jakarta Utara, Buang Miharja di Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Buang mengatakan, total sudah mengerahkan 23 unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani kebakaran beberapa kapal nelayan di Pelabuhan Nizam Zachman Muara Baru sejak Sabtu (24/02/2019) Sore.
Petugas tidak hanya berasal dari Penjaringan namun dibantu juga dari Pademangan dan Suku Dinas (Sudin) lainnya.
Hingga saat ini, proses pemadaman masih berlanjut karena jika titik api dibiarkan berpotensi terjadi lagi kebakaran.
Buang juga mengatakan, posisi kapal yang terpisah-pisah menyebabkan proses pemadaman berlangsung lama.
Baca Juga: Polisi: Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru Akibat Korsleting Listrik
"Total ada 23 unit, dibantu juga dari Pademangan dan Sudin. Karena misah-misah jadi kita fokus yang disini dulu, baru nanti kapal yang lain," kata Buang.
(Fakhri Fuadi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China