Suara.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait kebakaran yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru di depan Kantor Syahbandar, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019). Atas insiden tersebut, sebanyak 15 unit kapal dilalap si jago merah.
"Sudah ada enam saksi yang diperiksa. Kita dapatkan informasi awal apa penyebab terjadinya kebakaran itu," ujarnya di lokasi, Sabtu (23/2/2019).
Keenam saksi yang diperiksa pihak kepolisian di antaranya kapten kapal dan anak buah kapal (ABK). Kekinian, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
"Kapten kapal, ABK, dan (saksi) sekitarnya. Kita masih lakukan pendalaman," tambahnya.
Reynold mengatakan, kebakaran bermula saat adanya pengelasan listik pada pondasi mesin penyedot air kapal. Kemudian, terjadi korsleting listrik, sehingga kapal-kapal yang terparkir berdekatan terbakar.
"Karena memang kapal berdekatan satu sama lain. Dari percikan api itu menyebabkan adanya korsleting listrik, sehingga menimbulkan kebakaran dan merambat ke kapal lainnya," kata Reynold.
"Mesin penyedot air ada yang perlu dilas di pondasi atau pangku kapal. Percikan dari las listrik itu yang menyebabkan ada korslet ke (alat) mekanik listrik lainnya. Dalam hal ini masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Lebih jauh, Reynold mengaku pihaknya belum dapat menaksir jumlah kerugian dari insiden tersebut. Pihaknya juga menurutnya belum bertemu pemilik kapal.
Baca Juga: Polisi: Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru Akibat Korsleting Listrik
"Belum ditaksir. Karena pemiliknya belum ada," tutup Reynold.
Dalam kejadian ini, 15 unit kapal dilalap si jago merah. Sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran pun diterjunkan guna menjinakkan api yang masih berkobar. Hingga saat ini, masih berlangsung upaya pemadaman.
Sebelumnya, dari informasi Damkar Jakarta melalui akun Twitter @humasjakfire, kebakaran yang terjadi di Pelabuhan Muara Baru, depan Kantor Syahbandar, Penjaringan, Jakarta Utara, diterima informasinya oleh petugas sekitar pukul 15.19 WIB.
Berita Terkait
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Terungkap! Ini 5 Fakta Motif Kebakaran Pesantren di Aceh
-
Cerita Jennifer Bachdim Diselamatkan Damkar, Ada Apa?
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN