Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya siap mengamankan jalannya sidang perdanan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) pekan ini.
Argo menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak pengadilan terkait pengamanan jalannya sidang Ratna Sarumpaet itu.
"Pengamanan sidang Ratna Sarumpaet yang diagendakan hari Kamis, 28 Februari sekitar jam 9 di PN Jaksel, kita terus komunikasi dengan pihak pengadilan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).
Hanya saja, Argo belum merinci berapa jumlah personel polisi yang akan diturunkan mengamankan jalannya sidang itu.
"Seperti apa pelaksanaannya, kita masih intensif untuk komunikasi. Kita siap untuk mengamankan kegiatan sidang tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoaks penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Ratna kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ada Ratna Sarumpaet, Warganet Buat Pemenang Oscar 2019 ala Indonesia
-
Narkoba Jenis Baru Terungkap, Pemakai Bisa Timbul Hasrat Bunuh Diri
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah
-
Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan Jurnalis di Munajat 212
-
Ini Persiapan Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Perdana Kasus Hoaks
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Bukan Bagian KSP: Bencana Alam Kehendak yang Kuasa
-
Laki-laki Juga Butuh Lip Balm, Ini 5 Rekomendasi Lip Balm yang Bisa Digunakan Pria
-
Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad
-
TelkomGroup Perkuat Pengelolaan Aset Properti, Kepentingan Perusahaan Tetap Jadi Prioritas
-
Apa Manfaat Cuci Muka Pakai Sabun Pepaya? Ini 3 Rekomendasi Produk Sesuai Review
-
Mengenal Badabida, Lulur Ketan Hitam Warisan Perempuan Kaili Sulawesi Tengah
-
Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah
-
Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI
-
Bukan Cuma Tangguh, REDMI Note 17 Series Tampil Premium dengan Layar Lebih Imersif
-
Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan