Suara.com - Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus dua pengedar narkoba jaringan Malaysia, Jakarta dan Pontianak. Keduanya berinisial SS dan ST, ditangkap saat transaksi narkoba di lobi Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 17.45 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 9.000 lebih narkoba jenis baru. Barang haram tersebut berwarna cokelat muda dan berbentuk diamond. Disimpan oleh tersangka SS di Apartemen Mediterania Boulevard Residence, Lantai 8, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diketahui, narkotika jenis baru itu masu dalam kategori golongan 1 dan terdaftar dalam peraturan menteri kesehatan, karena mengandung metoksitamen (mxe).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, narkoba jenis metoksitamen (mxe) tersebut baru pertama kali ditemukan.
Awalnya, penyidik mengira tak ada kandungan narkotika dalam benda tersebut, saat uji laboatorium. Hal itu lantaran tak ada kandungan MDMA, seperti yang ada dalam ekstasi.
Namun setelah didalami, ternyata 9.000 butir narkoba itu mengandung metoksitamen yang merupakan narkoba dari golongan 1.
"Kami menemukan narkotika jenis baru. Bentuknya diamond berwarna coklat. Di setiap butirnya pun ada logo diamond. Awalnya kami cek, tetapi tidak ada kandungan MDMA. Setelah didalami labfor, tidak narkotika golongan 1 ada kandungan metoksitamen," ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (26/2/2019).
Narkoba Golongan I
Terpisah, Tim Penyidik Labfor Mabes Polri, AKBP Jaswanto menjelaskan, kandungan dalam narkotika itu memiliki tiga kandungan. Salah satunya adalah metoksitamin.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Final Piala AFF U-22 2019: Indonesia vs Thailand
Kandungan metoksitamen tersebut itu sudah terdaftar di lampiran Permenkes 50 tahun 2018 yang termasuk narkotika golongan 1, dengan nomor urut 102. Ia menyebut, kandungan metoksitamen sangat berbahagia karena selain dapat menimbulkan kecanduan, penggunanya bisa punya hasrat untuk melakukan bunuh diri.
Dia menjelaskan, narkoba jenis baru dengan kandungan metoksitamen ini memiliki efek yang sangat berbeda dengan ekstasi atau narkoba pada umumnya.
Selain itu, efek jangka pendek yang ditimbulkan adalah perasaan bahagia atau eforia, meningkatkan empati, perasaan damai dan tenang, halusinasi, penglihatan dan perasaan out of body.
"Sedangkan efek buruknya setelah menggunakan zat ini adalah kesulitan berbicara ada perasaan bingung, cemas, gemetar, mual, muntah, paranoid, termasuk keinginan untuk melakukan bunuh diri. Jadi, lebih banyak efek buruknya," Jaswanto menjelaskan.
Sebelumnya, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pihaknya telah mengintai usai menerima informasi dari warga tentang peredaran barang haram tersebut.
Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 9.000 butir narkoba jenis baru metoksitamen (mxe) berbentuk diamond, narkoba jenis sabu seberat 1,2 Kilogram, 54 butir ekstasi, dan 135 butir happy five (H-5).
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah
-
Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan Jurnalis di Munajat 212
-
Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru
-
Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro, Ada Apa?
-
Duh! Tendang Wajah Anak, Pria di Depok Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?