Suara.com - Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus dua pengedar narkoba jaringan Malaysia, Jakarta dan Pontianak. Keduanya berinisial SS dan ST, ditangkap saat transaksi narkoba di lobi Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 17.45 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 9.000 lebih narkoba jenis baru. Barang haram tersebut berwarna cokelat muda dan berbentuk diamond. Disimpan oleh tersangka SS di Apartemen Mediterania Boulevard Residence, Lantai 8, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diketahui, narkotika jenis baru itu masu dalam kategori golongan 1 dan terdaftar dalam peraturan menteri kesehatan, karena mengandung metoksitamen (mxe).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, narkoba jenis metoksitamen (mxe) tersebut baru pertama kali ditemukan.
Awalnya, penyidik mengira tak ada kandungan narkotika dalam benda tersebut, saat uji laboatorium. Hal itu lantaran tak ada kandungan MDMA, seperti yang ada dalam ekstasi.
Namun setelah didalami, ternyata 9.000 butir narkoba itu mengandung metoksitamen yang merupakan narkoba dari golongan 1.
"Kami menemukan narkotika jenis baru. Bentuknya diamond berwarna coklat. Di setiap butirnya pun ada logo diamond. Awalnya kami cek, tetapi tidak ada kandungan MDMA. Setelah didalami labfor, tidak narkotika golongan 1 ada kandungan metoksitamen," ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (26/2/2019).
Narkoba Golongan I
Terpisah, Tim Penyidik Labfor Mabes Polri, AKBP Jaswanto menjelaskan, kandungan dalam narkotika itu memiliki tiga kandungan. Salah satunya adalah metoksitamin.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Final Piala AFF U-22 2019: Indonesia vs Thailand
Kandungan metoksitamen tersebut itu sudah terdaftar di lampiran Permenkes 50 tahun 2018 yang termasuk narkotika golongan 1, dengan nomor urut 102. Ia menyebut, kandungan metoksitamen sangat berbahagia karena selain dapat menimbulkan kecanduan, penggunanya bisa punya hasrat untuk melakukan bunuh diri.
Dia menjelaskan, narkoba jenis baru dengan kandungan metoksitamen ini memiliki efek yang sangat berbeda dengan ekstasi atau narkoba pada umumnya.
Selain itu, efek jangka pendek yang ditimbulkan adalah perasaan bahagia atau eforia, meningkatkan empati, perasaan damai dan tenang, halusinasi, penglihatan dan perasaan out of body.
"Sedangkan efek buruknya setelah menggunakan zat ini adalah kesulitan berbicara ada perasaan bingung, cemas, gemetar, mual, muntah, paranoid, termasuk keinginan untuk melakukan bunuh diri. Jadi, lebih banyak efek buruknya," Jaswanto menjelaskan.
Sebelumnya, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pihaknya telah mengintai usai menerima informasi dari warga tentang peredaran barang haram tersebut.
Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 9.000 butir narkoba jenis baru metoksitamen (mxe) berbentuk diamond, narkoba jenis sabu seberat 1,2 Kilogram, 54 butir ekstasi, dan 135 butir happy five (H-5).
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah
-
Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan Jurnalis di Munajat 212
-
Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru
-
Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro, Ada Apa?
-
Duh! Tendang Wajah Anak, Pria di Depok Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?