Suara.com - Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212 diambi lalih Polda Metro Jaya. Pelimpahan itu dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat yang pertama kali menerima laporan kasus persekusi terhadap insan pers yang diduga dilakukan ormas tertentu di acara tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menyampaikan, pelimpahan itu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelapor.
"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," kata Tahan Marpaung saat di konfirmasi,Senin (25/2/2019).
Hanya saja, Tahan enggan menjelaskan lebih jauh terkait adanya pelimpahan penyelidikan kasus tersebut.
Diketahui, sejumlah jurnalis menjadi korban intimidasi saat meliput insiden kerusuhan di acara Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam. Kerusuhan di acara itu saat ada penangkapan pencopet. Namun, sejumlah jurnalis salah satunya reporter Detik.com, Satria Kusuma terkena intimidasi saat meliput adanya penangkapan pencopet di acara Munajat 212.
Buntut dari kekerasan itu, Satria akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (22/2/2019) pukul 00.15 WIB. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.
Berita Terkait
-
Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi
-
Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru
-
Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro, Ada Apa?
-
Jurnalis Diintimidasi di Munajat 212, FPI: Laskar Salah Sasaran
-
Jurnalis Diintimidasi di Munajat 212: Kalau Rekam yang Bagus-bagus Saja
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau