Suara.com - Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212 diambi lalih Polda Metro Jaya. Pelimpahan itu dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat yang pertama kali menerima laporan kasus persekusi terhadap insan pers yang diduga dilakukan ormas tertentu di acara tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menyampaikan, pelimpahan itu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelapor.
"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," kata Tahan Marpaung saat di konfirmasi,Senin (25/2/2019).
Hanya saja, Tahan enggan menjelaskan lebih jauh terkait adanya pelimpahan penyelidikan kasus tersebut.
Diketahui, sejumlah jurnalis menjadi korban intimidasi saat meliput insiden kerusuhan di acara Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam. Kerusuhan di acara itu saat ada penangkapan pencopet. Namun, sejumlah jurnalis salah satunya reporter Detik.com, Satria Kusuma terkena intimidasi saat meliput adanya penangkapan pencopet di acara Munajat 212.
Buntut dari kekerasan itu, Satria akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (22/2/2019) pukul 00.15 WIB. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.
Berita Terkait
-
Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi
-
Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru
-
Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro, Ada Apa?
-
Jurnalis Diintimidasi di Munajat 212, FPI: Laskar Salah Sasaran
-
Jurnalis Diintimidasi di Munajat 212: Kalau Rekam yang Bagus-bagus Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal