Suara.com - Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212 diambi lalih Polda Metro Jaya. Pelimpahan itu dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat yang pertama kali menerima laporan kasus persekusi terhadap insan pers yang diduga dilakukan ormas tertentu di acara tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung menyampaikan, pelimpahan itu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelapor.
"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," kata Tahan Marpaung saat di konfirmasi,Senin (25/2/2019).
Hanya saja, Tahan enggan menjelaskan lebih jauh terkait adanya pelimpahan penyelidikan kasus tersebut.
Diketahui, sejumlah jurnalis menjadi korban intimidasi saat meliput insiden kerusuhan di acara Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) malam. Kerusuhan di acara itu saat ada penangkapan pencopet. Namun, sejumlah jurnalis salah satunya reporter Detik.com, Satria Kusuma terkena intimidasi saat meliput adanya penangkapan pencopet di acara Munajat 212.
Buntut dari kekerasan itu, Satria akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (22/2/2019) pukul 00.15 WIB. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.
Berita Terkait
-
Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi
-
Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru
-
Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro, Ada Apa?
-
Jurnalis Diintimidasi di Munajat 212, FPI: Laskar Salah Sasaran
-
Jurnalis Diintimidasi di Munajat 212: Kalau Rekam yang Bagus-bagus Saja
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan