Suara.com - Insank Nasruddin, pengacara Ratna Sarumpaet mengaku sudah menyiapkan sejumlah 'amunisi' untuk menghadapi sidang perdana kasus penyebaran berita hoaks yang akan digelar di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019), pekan ini.
Terkait sidang perdana itu, kata dia, Ratna sudah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli meringankan untuk dihadirkan selama persidangan berlangsung.
"Tentunya kami akan siapkan saksi, ahli atau petunjuk lainnya yang akan membantu proses hukum ini menjadi terang," katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Dia pun mengaku optimistis jika polisi dan jaksa sudah salah kaprah untuk menjerat dan menjebloskan Ratna ke penjara. Dia mengaku siap untuk menguji alat bukti yang digelontorkan jaksa penuntut umum di muka persidangan.
"Kami uji nanti, sebab sejak awal kami menyakini bahwa pasal yang disematkan kepada ibu RS adalah tidak tepat atau tidak bersesuaian dengan perbuatannya," tambahnya.
Lebih jauh, dirinya mengaku siap menghadapi setiap sidang yang dilakukan kepada kliennya. Hanya saja, dirinya belum mempersiapkan berbagai hal sebab hanya pembacakan dakwaan.
"Siap, sidang perdana kan hanya sebatas pembacaan dakwaan saja," pungkas Insank.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna pun kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Hot! Dinar Candy Goyang Erotis di Depan Cowok Berewok
Berita Terkait
-
Surat Dakwaan Beres, Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Segera Naik Persidangan
-
Singgung Lahan Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Raja Hoaks Indonesia
-
Alasan Dakwaan Masih Disusun, Ratna Sarumpaet Belum Diseret ke Pengadilan
-
Aksi Pujiati di Sidang Perdana, Lama Mandi dan Kebingungan Cari Pengacara
-
Sidang Kedua, Augie Fantinus Dimaafkan Polisi yang Dituduh Calo Tiket
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat