Suara.com - Insank Nasruddin, pengacara Ratna Sarumpaet mengaku sudah menyiapkan sejumlah 'amunisi' untuk menghadapi sidang perdana kasus penyebaran berita hoaks yang akan digelar di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019), pekan ini.
Terkait sidang perdana itu, kata dia, Ratna sudah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli meringankan untuk dihadirkan selama persidangan berlangsung.
"Tentunya kami akan siapkan saksi, ahli atau petunjuk lainnya yang akan membantu proses hukum ini menjadi terang," katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Dia pun mengaku optimistis jika polisi dan jaksa sudah salah kaprah untuk menjerat dan menjebloskan Ratna ke penjara. Dia mengaku siap untuk menguji alat bukti yang digelontorkan jaksa penuntut umum di muka persidangan.
"Kami uji nanti, sebab sejak awal kami menyakini bahwa pasal yang disematkan kepada ibu RS adalah tidak tepat atau tidak bersesuaian dengan perbuatannya," tambahnya.
Lebih jauh, dirinya mengaku siap menghadapi setiap sidang yang dilakukan kepada kliennya. Hanya saja, dirinya belum mempersiapkan berbagai hal sebab hanya pembacakan dakwaan.
"Siap, sidang perdana kan hanya sebatas pembacaan dakwaan saja," pungkas Insank.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna pun kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Hot! Dinar Candy Goyang Erotis di Depan Cowok Berewok
Berita Terkait
-
Surat Dakwaan Beres, Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Segera Naik Persidangan
-
Singgung Lahan Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Raja Hoaks Indonesia
-
Alasan Dakwaan Masih Disusun, Ratna Sarumpaet Belum Diseret ke Pengadilan
-
Aksi Pujiati di Sidang Perdana, Lama Mandi dan Kebingungan Cari Pengacara
-
Sidang Kedua, Augie Fantinus Dimaafkan Polisi yang Dituduh Calo Tiket
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya