Suara.com - Insank Nasruddin, pengacara Ratna Sarumpaet mengaku sudah menyiapkan sejumlah 'amunisi' untuk menghadapi sidang perdana kasus penyebaran berita hoaks yang akan digelar di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019), pekan ini.
Terkait sidang perdana itu, kata dia, Ratna sudah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli meringankan untuk dihadirkan selama persidangan berlangsung.
"Tentunya kami akan siapkan saksi, ahli atau petunjuk lainnya yang akan membantu proses hukum ini menjadi terang," katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/2/2019).
Dia pun mengaku optimistis jika polisi dan jaksa sudah salah kaprah untuk menjerat dan menjebloskan Ratna ke penjara. Dia mengaku siap untuk menguji alat bukti yang digelontorkan jaksa penuntut umum di muka persidangan.
"Kami uji nanti, sebab sejak awal kami menyakini bahwa pasal yang disematkan kepada ibu RS adalah tidak tepat atau tidak bersesuaian dengan perbuatannya," tambahnya.
Lebih jauh, dirinya mengaku siap menghadapi setiap sidang yang dilakukan kepada kliennya. Hanya saja, dirinya belum mempersiapkan berbagai hal sebab hanya pembacakan dakwaan.
"Siap, sidang perdana kan hanya sebatas pembacaan dakwaan saja," pungkas Insank.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran hoaks penganiayaan yang viral di media sosial. Ratna pun kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.
Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Hot! Dinar Candy Goyang Erotis di Depan Cowok Berewok
Berita Terkait
-
Surat Dakwaan Beres, Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Segera Naik Persidangan
-
Singgung Lahan Prabowo, Eggi Sudjana: Jokowi Raja Hoaks Indonesia
-
Alasan Dakwaan Masih Disusun, Ratna Sarumpaet Belum Diseret ke Pengadilan
-
Aksi Pujiati di Sidang Perdana, Lama Mandi dan Kebingungan Cari Pengacara
-
Sidang Kedua, Augie Fantinus Dimaafkan Polisi yang Dituduh Calo Tiket
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus