Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali mengatakan jumlah hakim di Indonesia masih belum sepadan dengan jumlah persidangan di pengadilan. Hatta menuturkan, kekurangan hakim bukan hanya terjadi di Ibu Kota, melainkan di sejumlah daerah di tanah air.
Kekurangan hakim, kata Hatta, membuat sejumlah pengadilan di daerah menyampaikan permohonan izin untuk menjalankan persidangan dengan hakim tunggal.
"Kalau sekarang tenaga hakim jangankan pengadilan baru, pengadilan-pengadilan di daerah pun sudah banyak yang mohon izin kepada ketua MA, supaya diizinkan bersidang dengan hakim tunggal," ujar Hatta di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
"Kenapa?, banyak pengadilan hakimnya tinggal tiga, ketua dan dua hakim anggota," Hatta menambahkan.
Lebih jauh Hatta mengatakan, beberapa kejadian pernah dialami di pengadilan yang memiliki anggota hakim perempuan. Saat itu, anggota hakim tengah hamil.
"Apalagi kalau anggotanya perempuan, pernah terjadi dua-duanya hamil. Anggotanya tidak bisa kerja karena cuti hamil," kata dia.
Saat ini, kata Hatta, Mahkamah Agung sudah menyiapkan sebanyak 1.600 calon hakim yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah pengadilan di daerah termasuk di 85 pengadilan baru.
"Memang kurang, sekarang sedang ada pelatihan calon hakim sekitar 1.600 kalau itu sudah selesai pendidikan, mudah-mudahan bisa isi 85 pengadilan," kata Hatta. (Novian Ardiansyah)
Baca Juga: Usai Haul Akbar, Massa Berpakaian Putih Bakar Kaos Jokowi - Maruf di Madura
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS