Suara.com - Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih meminta pemerintah mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait keterbukaan informasi Hak Guna Usaha (HGU). Ahmad menilai keterbukaan informasi tentang HGU penting agar tidak digunakan untuk kepentingan politik.
Ahmad menuturkan polemik kepemilikan lahan ratusan ribu hektare milik Prabowo Subianto di debat kedua Pilpres harus menjadi pelajaran besar. Menurut Ahmad berdasarkan hasil identifikasi yang sebenarnya, lahan ratusan ribu hektare milik Prabowo itu merupakan izin hutan tanaman industri atau HTI bukan HGU.
"Dalam debat kemarin kita lihat gimana informasi publik belum dibuka ke publik, informasi HGU digunakan untuk kepentingan politik. Jadi kami menyarankan atau imbau kepada pemerintah segera eksekusi putusan MA. Menteri Agraria harus menyatakan HGU itu terbuka," ujar Ahmad di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Meski demikian, Ahmad mengatakan, tak bermaksud menyalahkan Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, kapasitas Jokowi saat debat itu sebagai capres.
Ahmad menduga hal itu terjadi lantaran Jokowi tidak mengetahui ihwal adanya putusan MA terkait keterbukaan informasi HGU. Untuk itu, dia meminta Jokowi selaku Presiden untuk instruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membuka informasi terkait HGU.
"Agar semua orang tahu soal penguasaan lahan ini dan tidak simpang-siur, dijadikan alat menyerang ke kedua kubu baik Pak Prabowo maupu kubunya Pak Jokowi. Itu kontraproduktif, menurut kami itu penyalahgunaan informasi publik kalau digunakan dengan itu. Sementara harusnya dibuka tapi ditutup, tapi digunakan kepentingan politik," ujarnya menjelaskan.
"Peristiwa debat kemarin pelajaran besar bagi kita bahwa informasi publik bisa digunakan untuk kepentingan politik. Itu sangat tidak baik," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Kelola Lahan HGU, Jubir BPN: Kombatan Aceh Merasa Terbantu
-
Mahkamah Agung Tolak Kasasi HTI, Pembubaran Sah
-
Diduga Selingkuh dan Pakai Narkoba, Hakim di Lampung Terancam Dipecat
-
Ini 3 Alasan Ombudsman Nilai Vanessa Angel Alami Ketidakadilan Hukum
-
Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani: Saya Tidak Kabur!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis