Suara.com - Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih meminta pemerintah mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait keterbukaan informasi Hak Guna Usaha (HGU). Ahmad menilai keterbukaan informasi tentang HGU penting agar tidak digunakan untuk kepentingan politik.
Ahmad menuturkan polemik kepemilikan lahan ratusan ribu hektare milik Prabowo Subianto di debat kedua Pilpres harus menjadi pelajaran besar. Menurut Ahmad berdasarkan hasil identifikasi yang sebenarnya, lahan ratusan ribu hektare milik Prabowo itu merupakan izin hutan tanaman industri atau HTI bukan HGU.
"Dalam debat kemarin kita lihat gimana informasi publik belum dibuka ke publik, informasi HGU digunakan untuk kepentingan politik. Jadi kami menyarankan atau imbau kepada pemerintah segera eksekusi putusan MA. Menteri Agraria harus menyatakan HGU itu terbuka," ujar Ahmad di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Meski demikian, Ahmad mengatakan, tak bermaksud menyalahkan Joko Widodo atau Jokowi. Menurutnya, kapasitas Jokowi saat debat itu sebagai capres.
Ahmad menduga hal itu terjadi lantaran Jokowi tidak mengetahui ihwal adanya putusan MA terkait keterbukaan informasi HGU. Untuk itu, dia meminta Jokowi selaku Presiden untuk instruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membuka informasi terkait HGU.
"Agar semua orang tahu soal penguasaan lahan ini dan tidak simpang-siur, dijadikan alat menyerang ke kedua kubu baik Pak Prabowo maupu kubunya Pak Jokowi. Itu kontraproduktif, menurut kami itu penyalahgunaan informasi publik kalau digunakan dengan itu. Sementara harusnya dibuka tapi ditutup, tapi digunakan kepentingan politik," ujarnya menjelaskan.
"Peristiwa debat kemarin pelajaran besar bagi kita bahwa informasi publik bisa digunakan untuk kepentingan politik. Itu sangat tidak baik," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Kelola Lahan HGU, Jubir BPN: Kombatan Aceh Merasa Terbantu
-
Mahkamah Agung Tolak Kasasi HTI, Pembubaran Sah
-
Diduga Selingkuh dan Pakai Narkoba, Hakim di Lampung Terancam Dipecat
-
Ini 3 Alasan Ombudsman Nilai Vanessa Angel Alami Ketidakadilan Hukum
-
Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani: Saya Tidak Kabur!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!