News / Nasional
Kamis, 28 Februari 2019 | 19:07 WIB
Suasana sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2).[Suara.com/Arief Hermawan P]

Dalam orasinya, massa tersebut sempat menyesalkan minimnya dukungan dari Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga kepada Ratna Sarumpaet. Sebab, sebelumnya Ratna sempat tergabung dalam BPN sebagai tim kampanye.

“Kami datang untuk meminta kepada ibu Ratna membuka di depan majelis hakim aktor intelektual di balik perbuatan hoaks. Giliran ditahan, ibu Ratna ditinggalin, jangan mau dijadikan tumbal yang sengsara siapa jadinya, kerasa kalau ditahan,” ungkap Koordinator Aksi Latu.

Load More