Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet akan mengajukan eksepsi atau nota pembelaan. Dirinya menilai poin dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) ada beberapa yang tidak sesuai.
"Walaupun saya merasa ada beberapa poin yang tidak sesuai," ujar Ratna Sarumpaet di persidangan.
"Saya ingin menyampaikan sebagai warga negara yang sedang harus berhadapan dengan pengadilan, dari pengalaman yang saya rasakan, sejak saya ditangkap, dan dari apa yang saya ketahui baik melalui bacaan baik melalui akun dan lain-lain. Saya memang betul melalukan kesalahan," tambahnya.
Saat itu, hakim menyela omongan Ratna dan memintanya menuangkan keberatannya melalui eskepsi. Ratna mengaku jika dirinya bersalah. Ia menyebut ada ketegangan yang terjadi merupakan hal politik.
"Saya sendiri hanya ingin mengatakan hal ini saya salah, oke, tetapi yang terjadi di lapangan, dengan peristiwa penyidikan ada ketegangan yang luar biasa yang membuat saya sadar bahwa saya ini politik. Saya harap sekali dengan persidangan dengan semua yang ada marilah kita jadi hero untuk bangsa, bukan untuk saya, kalau saya dipenjara karena pengadilan ini saya tidak masalah. tetapi untuk bangsa ini kita harus berhenti bahwa di atas segalanya hukum bukan kekuasaan," ujar Ratna.
Dalam sidang perdana itu, jaksa mengungkap serangkaian kebohongan oleh Ratna Sarumpaet.
"Bahwa perbuatan terdakwa yang telah menceritakan mengenai penganiayaan yang dialaminya dan mengirimkan foto-foto wajah terdakwa dalam keadaan lebam dan bengkak kepada saksi Achmad Ubangi, saksi Saharudin, saksi Makmur Julianto, saksi Rocky Gerung, Dede Saripudin, Said Iqbal, Nanik Sudaryati, Amien Rais, Dahnil Anzar, Fadli Zon, Basari, Simon Aloisius, Prabowo Subianto, Sugianto, dan Djoko Santoso merupakan rangkaian kebohongan terdakwa," ujar salah seorang jaksa di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Jaksa juga membacakan konfrensi pers yang digelar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiga pada 2 Oktober 2018. Saat itu, pihak BPN mengecam tindak penganiayaan terhadap Ratna yang ternyata hoaks alias bohong.
"Untuk mendapat perhatian masyarakat termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang kemudian pada 2 Oktober 2018 dilaksanakan konferensi pers oleh Prabowo Subianto di kantor tim pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, yang disampaikan Prabowo tentang terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa," tambah jaksa.
Baca Juga: Terima Timnas U-22, Jokowi: Saya dan Seluruh Rakyat Indonesia Sangat Bangga
Pada kenyataanya, lebam pada wajah Ratna Sarumpaet merupakan hasil dari operasi plastik yang ia lakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
"Merupakan akibat tindakan medis operasi perbaikan muka, pengencangan kulit muka di RS Khusus Bedah Bina Estetika Menteng Jakarta Pusat. Bahwa akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan, disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi lebam dan bengkak selain termuat dalam cuitan saudara Rizal Ramli, Rocky Gerung, akun Facebook Nanik Sudaryati, serta konferensi pers saudara Prabowo Subianto, juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial maupun terjadinya unjuk rasa," jaksa menjelaskan.
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet: Ada Ketegangan yang Sadarkan Saya, Bahwa Ini Politik
-
Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sedih Jalani Sidang Kasus Hoaks
-
Ratna Sarumpaet Ngaku Salah dan Siap Dipenjara
-
Sidang Pedana, Jaksa Ungkap Rangkaian Kebohongan Ratna Sarumpaet
-
Massa Bertopeng Warnai Sidang Perdana Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik