Suara.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat gempa bumi selama 14 hari karena membutuhkan waktu lama untuk pemulihan pascabencana.
"Bencana gempa mengakibatkan kerugian materil yang cukup besar karena banyak rumah warga rusak sehingga pemerintah harus bisa menjamin penampungan yang layak serta tersedianya logistik bagi korban sehingga ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari," kata Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, seperti dilansir Antara, Kamis (28/2/2019).
Menurut dia, bencana gempa menjadi penyumbang kerugian paling besar di Solok Selatan sebab banyak rumah masyarakat yang rusak.
"Solok Selatan sering terjadi bencana banjir dan longsor tetapi gempa hari ini menyumbang kerugian materil paling besar walaupun tidak ada korban jiwa," katanya.
Dia menyatakan, setelah meninjau ke lokasi sebagain besar konstruksi rumah masyarakat di Kecamatan Sangir Balai Janggo di bawah standar.
Karena di daerah itu belum pernah terjadi bencana gempa sehingga masyarakat dalam membangun rumah tidak memperkirakan dampak gempa.
Ia menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu korban bencana.
"Pejabat yang berkunjung harus bisa memotivasi masyarakat yang sudah kehilangan tempat tinggal dan jangan hanya pergi selfie ke lokasi bencana," ujarnya.
Dia mengemukakan, pemerintah harus menjamin penampungan yang layak bagi korban gempa jangan sampai mereka tidur di tempat yang tidak layak.
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Samsul Colong Motor Majikan Demi Senangi PSK Selingkuhan
"Semua tenda yang ada baik milik BPBD, Dinas Sosial maupun PMI dan Pramuka harus dibawa ke lokasi bencana untuk menampung sementara para korban," ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Solok Selatan, Johny Hasan Basri mengatakan data terakhir akibat gempa 398 rumah warga rusak yang terdiri dari rusak ringan 182 unit, rusak sedang 121 unit serta 95 rusak berat yang tersebar di tiga Kecamatan.
Untuk fasilitas umum yang rusak sebanyak 14 unit yang terdiri dari tiga fasilitas kesehatan, enam sekolah dan empat tempat ibadah.
Sedangkan warga yang mengungsi tercatat sebanyak 192 jiwa dari 42 Kepala Keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan, Novirman menyatakan, korban luka sebanyak 55 orang yang dengan rincian wilayah Puskesmas Mercu 37 orang, Puskesmas Abai 11 orang, Puskesmas Talunan lima orang, Puskesmas Bidar Alam 2 orang di mana satu orang rujuk ke RSUD.
"Semua pasien yang berobat ke sarana kesehatan di Puskesmas dan RSUD yang terdampak bencana gempa digratiskan tanpa terkecuali," tandas Novirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka