Suara.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat gempa bumi selama 14 hari karena membutuhkan waktu lama untuk pemulihan pascabencana.
"Bencana gempa mengakibatkan kerugian materil yang cukup besar karena banyak rumah warga rusak sehingga pemerintah harus bisa menjamin penampungan yang layak serta tersedianya logistik bagi korban sehingga ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari," kata Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, seperti dilansir Antara, Kamis (28/2/2019).
Menurut dia, bencana gempa menjadi penyumbang kerugian paling besar di Solok Selatan sebab banyak rumah masyarakat yang rusak.
"Solok Selatan sering terjadi bencana banjir dan longsor tetapi gempa hari ini menyumbang kerugian materil paling besar walaupun tidak ada korban jiwa," katanya.
Dia menyatakan, setelah meninjau ke lokasi sebagain besar konstruksi rumah masyarakat di Kecamatan Sangir Balai Janggo di bawah standar.
Karena di daerah itu belum pernah terjadi bencana gempa sehingga masyarakat dalam membangun rumah tidak memperkirakan dampak gempa.
Ia menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu korban bencana.
"Pejabat yang berkunjung harus bisa memotivasi masyarakat yang sudah kehilangan tempat tinggal dan jangan hanya pergi selfie ke lokasi bencana," ujarnya.
Dia mengemukakan, pemerintah harus menjamin penampungan yang layak bagi korban gempa jangan sampai mereka tidur di tempat yang tidak layak.
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Samsul Colong Motor Majikan Demi Senangi PSK Selingkuhan
"Semua tenda yang ada baik milik BPBD, Dinas Sosial maupun PMI dan Pramuka harus dibawa ke lokasi bencana untuk menampung sementara para korban," ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Solok Selatan, Johny Hasan Basri mengatakan data terakhir akibat gempa 398 rumah warga rusak yang terdiri dari rusak ringan 182 unit, rusak sedang 121 unit serta 95 rusak berat yang tersebar di tiga Kecamatan.
Untuk fasilitas umum yang rusak sebanyak 14 unit yang terdiri dari tiga fasilitas kesehatan, enam sekolah dan empat tempat ibadah.
Sedangkan warga yang mengungsi tercatat sebanyak 192 jiwa dari 42 Kepala Keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan, Novirman menyatakan, korban luka sebanyak 55 orang yang dengan rincian wilayah Puskesmas Mercu 37 orang, Puskesmas Abai 11 orang, Puskesmas Talunan lima orang, Puskesmas Bidar Alam 2 orang di mana satu orang rujuk ke RSUD.
"Semua pasien yang berobat ke sarana kesehatan di Puskesmas dan RSUD yang terdampak bencana gempa digratiskan tanpa terkecuali," tandas Novirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan