Suara.com - Seorang perempuan berinisial ANF (23) mengalami hal yang tak pernah ia pikirkan sebelumnya. Bagaimana tidak, maksud hati ingin dapat jodoh lewat media sosial, Instagram, gadis muda itu malah disetubuhi Dede Lesmana (24) yang berpura-pura sebagai dukun.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwadi mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi setelah pelaku meminta korban bertemu di Apartemen Grand Kartini, Sawah besar, Jakarta Pusat pada Minggu (17/2/2019) malam.
Di salah satu kamar apertemen, kata Purwadi, Dede lalu meminta agar korban menjalani ritual sesuai permintaannya. Lewat modus untuk enteng jodoh, korban diperintahkan pelaku untuk telanjang sambil tengkurap di lantai.
"Lalu pelaku memasukan 3 (tiga) butir biji melalui mulut korban. Setelah proses tersebut berakhir, lalu pelaku menyetubuhi tubuh korban dengan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan korban," kata Purwadi saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2019).
Kasus ini baru terungkap setelah korban membuat laporan pada Rabu (27/2/2019). Berbekal laporan itu, polisi menangkap Dede pada Kamis (28/2/2019).
Atas perbuatannya, dukun cabul itu kini meringkuk di penajara. Dia dijerat Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP dan atau 289 KUHP.
Berita Terkait
-
Mayat Lelaki Terikat Tali di Hutan Mata Kucing Pakai Gigi Palsu
-
Waduh, Ternyata Barang Mewah Selebgram Rusia Ini Cuma Pinjam
-
Kesal Diteriaki di Warung Tuak, Remaja Dikeroyok Pemuda dan Anggota Ormas
-
Istri Hamil Tua, Samsul Colong Motor Majikan Demi Senangi PSK Selingkuhan
-
Mayat Lelaki di Hutan Mata Kucing, Tulang Tengkorak Patah Akibat Dibunuh
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini