Suara.com - Ahmad Al-Ghazali Kohler alias Al, dan Ahmad Abdul Qodir Jaelani atau Dul mendatangi Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (2/3/2019). Kedatangan kakak-beradik itu untuk membesuk sang ayah, Ahmad Dhani yang mendekam di penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Kedatangan Al dan Dul dari pasangan Ahmad Dhani dan mantan istrinya Maia Estianty tidak bersamaan. Dul tiba lebih dulu sekira pukul 10.07 WIB, dengan mengenakan kaus abu-abu dan topi beanie bermotif The Beatles.
Setelah Dul, giliran anak sulung Dhani, Al yang tiba ke Rutan Medaeng. Ia datang sekira pukul 10.47 WIB. Al tiba dengan mengenakan jaket hitam, peci dan kacamata berwarna senada.
Sebelum memasuki Rutan, Dul sedikit memberi bocoran apa yang dibawakan untuk ayahnya. "Bawa cinta," kata Dul, sembari tersenyum.
Untuk diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,6 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Kini kasus tersebut masih dalam proses persidangan. Selama persidangan, suami Mulan Jameela itu harus mendekam sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Usai Transplantasi Ginjal, Abdee Negara Selalu Pakai Masker
Terbaru, Pengadilan Tinggi DKI telah memperpanjang masa penahanan pentolan Band Dewa 19 dengan masa tahan 60 hari kedepan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Tolak Tanda Tangan Perpanjangan Penahanan di Rutan Medaeng
-
Nikita Mirzani Sindir Ahmad Dhani yang Nangis di Ruang Sidang
-
Soal Ahmad Dhani, Fahri Hamzah: Jokowi Belum Sadar, Rakyat Sudah Sakit Hati
-
Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Menhan, TKN: Itu Upaya Mencari Pembelaan
-
Fotonya dengan Ahmad Dhani Jadi Kontroversi, Ini Penjelasan Ikmal Tobing
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak