Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai surat yang ditulis terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merupakan upaya mencari pembelaan atas kasus hukum yang dialaminya.
Menurut Ace, sudah sepatutnya Ahmad Dhani menghormati keputusan pengadilan yang memerintahkan dirinya untuk ditahan.
Ia menilai Ahmad Dhani telah divonis oleh pengadilan karena memang terbukti telah melanggar hukum terkait ujaran kebencian. Pengadilan itu sendiri, kata Ace, merupakan bagian dari kekuasaan hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden.
"Pengadilan itu memiliki kemandirian dan independen dalam memutuskan suatu keputusan hukum. Sudah seharusnya hormati keputusan hukum tersebut," ujar Ace kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).
Ace juga mengatakan, ada tokoh-tokoh yang memberikan jaminan kepada Ahmad Dhani, hal itu dapat dimaknai dengan membenarkan cara-cara Ahmad Dhani yang dinilainya kerap menebarkan kebencian. Ace khawatir hal itu justru akan semakin menimbulkan banyaknya kasus serupa.
"Kami tidak ingin vonis hukum ujaran kebencian dilegitimasi oleh dukungan politik. Ini akan melahirkan ujaran-ujaran kebencian baru akibat backup politik," katanya.
Sebelumya, terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menulis surat untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam surat itu, Ahmad Dhani mengaku tertekan selama dipenjara di Rutan Madaeng, Surabaya.
Surat itu diklaim ditulis Ahmad Dhani dalam penjara, Rutan Madaeng. Surat itu dibeberkan Ahmad Dhani saat menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).
"Tapi di penjara, saya merasakan tekanan yang luar biasa," demikian isi surat tersebut.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sedih Jalani Sidang Kasus Hoaks
Berita Terkait
-
Setelah Diresmikan Presiden, Bandara Wiriadinata Siap Tambah Rute
-
Fotonya dengan Ahmad Dhani Jadi Kontroversi, Ini Penjelasan Ikmal Tobing
-
Fadli Zon Jadi Penjamin untuk Ahmad Dhani agar Bisa Nafkahi Mulan Jameela
-
Tanpa Ahmad Dhani, Intip 4 Momen Seru Ulang Tahun Safeea
-
Bantah Berpolitik, Al Ghazali Dipastikan Bantu Kampanye Ahmad Dhani
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi