Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai surat yang ditulis terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merupakan upaya mencari pembelaan atas kasus hukum yang dialaminya.
Menurut Ace, sudah sepatutnya Ahmad Dhani menghormati keputusan pengadilan yang memerintahkan dirinya untuk ditahan.
Ia menilai Ahmad Dhani telah divonis oleh pengadilan karena memang terbukti telah melanggar hukum terkait ujaran kebencian. Pengadilan itu sendiri, kata Ace, merupakan bagian dari kekuasaan hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden.
"Pengadilan itu memiliki kemandirian dan independen dalam memutuskan suatu keputusan hukum. Sudah seharusnya hormati keputusan hukum tersebut," ujar Ace kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).
Ace juga mengatakan, ada tokoh-tokoh yang memberikan jaminan kepada Ahmad Dhani, hal itu dapat dimaknai dengan membenarkan cara-cara Ahmad Dhani yang dinilainya kerap menebarkan kebencian. Ace khawatir hal itu justru akan semakin menimbulkan banyaknya kasus serupa.
"Kami tidak ingin vonis hukum ujaran kebencian dilegitimasi oleh dukungan politik. Ini akan melahirkan ujaran-ujaran kebencian baru akibat backup politik," katanya.
Sebelumya, terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menulis surat untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam surat itu, Ahmad Dhani mengaku tertekan selama dipenjara di Rutan Madaeng, Surabaya.
Surat itu diklaim ditulis Ahmad Dhani dalam penjara, Rutan Madaeng. Surat itu dibeberkan Ahmad Dhani saat menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).
"Tapi di penjara, saya merasakan tekanan yang luar biasa," demikian isi surat tersebut.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sedih Jalani Sidang Kasus Hoaks
Berita Terkait
-
Setelah Diresmikan Presiden, Bandara Wiriadinata Siap Tambah Rute
-
Fotonya dengan Ahmad Dhani Jadi Kontroversi, Ini Penjelasan Ikmal Tobing
-
Fadli Zon Jadi Penjamin untuk Ahmad Dhani agar Bisa Nafkahi Mulan Jameela
-
Tanpa Ahmad Dhani, Intip 4 Momen Seru Ulang Tahun Safeea
-
Bantah Berpolitik, Al Ghazali Dipastikan Bantu Kampanye Ahmad Dhani
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup