Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai Jokowi mulai ditinggalkan rakyat karena Ahmad Dhani dipenjara. Ahmad Dhani dipenjara karena kasus ujaran kebencian.
Hal itu diungkapkan oleh Fahri melalui akun Twitter miliknya @fahrihamzah. Fahri menilai sikap Jokowi yang acuh terhadap penanganan kasus Ahmad Dhani bisa membuat para pendukungnya perlahan-lahan meninggalkan Jokowi.
“Pak @jokowi yth, mungkin ini bapak anggap bukan urusan bapak. Tapi inilah sebabnya bapak mulai ditinggalkan rakyat. Waspadalah #SaveAhmadDhani,” kicau Fahri seperti dikutip Suara.com, Kamis (28/2/2019).
Fahri menjelaskan, pada masa kepemimpinan Jokowi saat ini, Jokowi sengaja menebar rasa takut di tengah masyarakat dan membiarkan hukum menjadi celah permusuhan anak bangsa. Terlebih, para aparat penegak hukum tak mampu bersikap adil, hukum mendapatkan intervensi secara langsung dari pemerintah.
“Lalu aparat dibiarkan bekerja sesuai pesanan politik; langsung atau tidak. Tidak pernah kita melihat intervensi kepada hukum sesempurna sekarang,” ungkap Fahri.
Tak hanya itu, Fahri pun menilai era pemerintahan Jokowi telah keliru dalam penggunaan pasal-pasal yang tertuang dalam UU ITE yang tak berujung. Penggunaan UU ITE seringkali disebut prestasi padahal justru bikin rusak.
“Semua ini akan berakhir dengan kerugian pemerintah @jokowi. Lihat saja, ini blunder yang bikin rezim ini jatuh. Rasanya rezim @jokowi belum sadar bahwa rakyat sudah sakit hati. Segudang prestasi tak akan berarti jika rakyat sakit hati,” pungkas Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital