Suara.com - Alih-alih diajak untuk bisa bekerja, seorang perempuan berinisal DP malah dibawa AP, pelaku ke sebuah perkebunan sawit di Jalan Raya Rangkasbitung, Cipanas. Di hamparan kebun itu, AP lalu mengancam ke korban agar mau disetubuhi.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menyampaikan, modus pemerkosaan ini berawal saat AP menawarkan pekerjaan kepada korban melalui media sosial, Facebook. Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu ke Andhika Resto pada Minggu (9/2/2019) sore.
“Namun pada saat di perjalanan, bukannya ke Andhika Resto akan tetapi korban dinawa pelaku ke perkebunan sawit dan pelaku memperkosa korban dengan mengancam akan membunuh korban,“ ujar Dani seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/3/2019) kemarin.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lebak. Anggota Satreskrim Polres Lebak langsung memburu pelaku dan dengan mudah menangkap pelaku. “Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap dan diamankan berserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman hukumam pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Siswi SMP di Jambi Diduga Diperkosa Pelaku Misterius Saat Pergi ke Sekolah
-
Menteri Yohana Minta Pelaku Inses Lampung Dihukum Seberat-beratnya
-
Korban Incest, Perempuan Difabel Ini Sudah 120 Kali Disetubuhi Kakaknya
-
Kapolda: Pemerkosaan Bidan Desa di Sumsel Kejahatan Luar Biasa
-
Usai Diperkosa, Wanda Bungkus Tubuh Gadis Belia Pakai Pelepah Sawit
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot