Suara.com - Gara-gara meminjam uang jutaan rupiah, gadis belia berinisial SE (19) malah diperkosa dan dirampok Wanda Frimanda (21), pemuda yang baru dikenalnya lewat media sosial, Facebook. Lantaran dikira sudah tewas usai diperkosa sambil dianiaya, jasad korban ditutup dengan pelepah sawit.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan awalnya korban meminta ketemu dengan Wanda dengan alasan meminjam uang sebesar Rp 12 juta untuk modal kerja. Peminjaman uang itu dilakukan setelah SE akrab dengan pelaku yang dikenal lewat medsos.
Muncul niat jahat pelaku untuk memerkosa dan merampok ketika bertemu korban di Perkebunan PT Socpindo, Desa Sengon Sari Afdeling VI, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu (10/2/2019). Dengan modus peminjaman uang, Wanda kemudian merayu SE untuk berhubungan badan di lokasi. Lantaran menolak, akhirnya pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam.
"Korban menolak permintaan pelaku. Karena menolak pelaku melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami kepala dan mata luka koyak, punggung mengalami luka tusuk. Pelaku lalu memperkosa korban," kata Ricky seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (12/2/2019) kemarin.
Disangka telah tewas, Wanda lalu membungkus jasad korban dengan pelapah sawit dan bergegas melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor milik SE. Setelah siuman, korban pun beranjak ke kantor polisi untuk membuat laporan terkait kasus pemerkosaan dan perampokan.
"Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit," kata dia.
Berbekal bukti-bukti dan informasi yang diberikan korban polisi akhinya menangkap Wanda di kediaman, Tanah Tinggi, Gunting Saga Labuhanbatu Utara. Polisi pun terpaksa menghadiahkan timas panas ke bagia kaki Wanda lantaran dianggap melawan saat disergap.
"Kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya, karena saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan," kata dia.
Selain menangkap pemuda tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan Wanda saat melakukan aksi kejahatan kepada korban. Kini, pemuda tersebut harus mendekam di penjara atas perbuatannya.
Baca Juga: Ditangkap Sejak Senin, Artis Jupiter Fortissimo Ngaku Dapat Sabu dari Eko
“Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit HP, 1 bilah pisau, dan 1 buah jaket. Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.
Sumber: Kabarmedan.com
Berita Terkait
-
Kantor Pusat BPN Prabowo - Sandiaga di Solo Dikabarkan Dirampok, TV Hilang
-
Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong
-
UGM Nyatakan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Saat KKN Selesai, Ini Hasilnya
-
Sepakat Berdamai, Terduga Pemerkosa Agni Bisa Lulus dari UGM
-
Ditinggal Beli Makan, Siswi SMK Digilir 9 Pemuda di Parkiran Kantor Bupati
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung