Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan kasus pemerkosaan terhadap Yl, bidan Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan secara khusus.
"Kejahatan terhadap perempuan seperti pemerkosaan bidan yang mengabdi di desa harus ditangani secara luar biasa karena tergolong kejam," kata Kapolda Irjen Zulkarnain, di Palembang, Kamis (21/2/2019).
Bidan yang mengabdi pada suatu desa seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas.
Melihat kejadian tersebut, telah diturunkan tim khusus dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir untuk melakukan pengungkapan kasus pemerkosaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang tersangka itu.
"Kasus pemerkosaan terhadap bidan desa akan ditangani secara luar biasa, siapa saja yang terbukti sebagai pelakunya akan ditindak tegas dan diberikan hukuman secara maksimal," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, untuk mengungkap siapa tersangka pemerkosaan itu, pihaknya berupaya mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan sperma pelaku, DNA, dan sidik jari di laboratorium forensik.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan itu diharapkan bisa menjadi petunjuk petugas untuk segera mengungkap tersangka pemerkosa bidan desa Yl (27), kata Kapolda.
Sementara, Kasubbid Yanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel dr Yunita L. Mars menambahkan, berdasarkan keterangan korban yang dalam perawatan pihaknya, saat kejadian bidan desa itu sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan, sementara suaminya sedang pergi ke luar kota.
Untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut dan pemulihan, saat ini korban masih menjalani perawatan luka baik secara fisik maupun mental.
Baca Juga: Cerdik Banget, Siswi Ini Kerjakan PR dengan Robot
Ada beberapa dokter yang melakukan perawatan luka secara fisik, selain itu juga korban diberikan konseling dengan psikiater untuk menghilangkan trauma secara psikis dampak pemerkosaan, ujar dr Yunita.
Tag
Berita Terkait
-
Ribut Gara-gara Bentor, Sekeluarga di Palembang Terkapar Dibacok Tetangga
-
Usai Diperkosa, Wanda Bungkus Tubuh Gadis Belia Pakai Pelepah Sawit
-
Ini Penampakan Harta Karun Batangan Diduga Emas Bergambar Bung Karno
-
Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong
-
UGM Nyatakan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Saat KKN Selesai, Ini Hasilnya
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!