Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyatakan kasus pemerkosaan terhadap Yl, bidan Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan secara khusus.
"Kejahatan terhadap perempuan seperti pemerkosaan bidan yang mengabdi di desa harus ditangani secara luar biasa karena tergolong kejam," kata Kapolda Irjen Zulkarnain, di Palembang, Kamis (21/2/2019).
Bidan yang mengabdi pada suatu desa seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas.
Melihat kejadian tersebut, telah diturunkan tim khusus dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir untuk melakukan pengungkapan kasus pemerkosaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang tersangka itu.
"Kasus pemerkosaan terhadap bidan desa akan ditangani secara luar biasa, siapa saja yang terbukti sebagai pelakunya akan ditindak tegas dan diberikan hukuman secara maksimal," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan, untuk mengungkap siapa tersangka pemerkosaan itu, pihaknya berupaya mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan sperma pelaku, DNA, dan sidik jari di laboratorium forensik.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan itu diharapkan bisa menjadi petunjuk petugas untuk segera mengungkap tersangka pemerkosa bidan desa Yl (27), kata Kapolda.
Sementara, Kasubbid Yanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel dr Yunita L. Mars menambahkan, berdasarkan keterangan korban yang dalam perawatan pihaknya, saat kejadian bidan desa itu sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan, sementara suaminya sedang pergi ke luar kota.
Untuk kepentingan pengusutan kasus tersebut dan pemulihan, saat ini korban masih menjalani perawatan luka baik secara fisik maupun mental.
Baca Juga: Cerdik Banget, Siswi Ini Kerjakan PR dengan Robot
Ada beberapa dokter yang melakukan perawatan luka secara fisik, selain itu juga korban diberikan konseling dengan psikiater untuk menghilangkan trauma secara psikis dampak pemerkosaan, ujar dr Yunita.
Tag
Berita Terkait
-
Ribut Gara-gara Bentor, Sekeluarga di Palembang Terkapar Dibacok Tetangga
-
Usai Diperkosa, Wanda Bungkus Tubuh Gadis Belia Pakai Pelepah Sawit
-
Ini Penampakan Harta Karun Batangan Diduga Emas Bergambar Bung Karno
-
Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong
-
UGM Nyatakan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Saat KKN Selesai, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi