Suara.com - Polisi telah meringkus M (45) ayah kandung yang telah memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial AG (18). Bahkan, dua anak lainya yakni SA (24) dan adik kandungnya YF (15) turut melakukan aksi rudapaksa terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Dalam kasus ini, polisi meringkus M dan dua anak kandungnya itu di rumah mereka di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Kamis, (21/2/2019), malam.
"Kondisi korban dalam keadaan disabilitas atau keterbelakangan mental," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas seperti dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan para tersangka sudah menyetubuhi korban berulang kali sejak 2018. Korban tidak kuasa melawan karena takut dan mengalami keterbelakangan mental. Dari hasil pemeriksaan, AG ternyata sudah menjadi korban incest (hubungan intim sedarah) sejak 2018 lalu. Selama satu tahu itu, AG telah disetubuhi SA, kakak kandungnnya sebanyak 120 kali.
"Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering," kata Edi.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo, Tarseno (51). Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai baju dan celana milik terduga pelaku dan korban.
"Perbuatan para pelaku terungkap akibat kecurigaan dari para tetangga sekitar, terhadap aktivitas dari keluarga tersebut yang tidak lazim. Pada hari Rabu, 20 Februari 2019, permasalahan tersebut dilaporkan ke Polsek Sukoharjo oleh Satgas Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo," terang Edi.
Sumber: Saibumi.com
Baca Juga: Menpan-RB: Anggaran Daerah Harus Digunakan untuk Program Prioritas
Berita Terkait
-
Haris Dianiaya Polisi karena Dituduh Perkosa Bidan, Ini Curhatan Ayah
-
Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi
-
Jadi TNI Gadungan Buat Pamer ke Istri, Sopir GoCar Malah Dibekuk
-
Kena Tipu Polisi, Iwan Sang Bandar Sabu Akhirnya Dibekuk
-
Balas Dendam Usai Dikeroyok, Pelajar SMP Tewas Ditikam Saat Pulang Sekolah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri