Suara.com - Polisi telah meringkus M (45) ayah kandung yang telah memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial AG (18). Bahkan, dua anak lainya yakni SA (24) dan adik kandungnya YF (15) turut melakukan aksi rudapaksa terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Dalam kasus ini, polisi meringkus M dan dua anak kandungnya itu di rumah mereka di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Kamis, (21/2/2019), malam.
"Kondisi korban dalam keadaan disabilitas atau keterbelakangan mental," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas seperti dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan para tersangka sudah menyetubuhi korban berulang kali sejak 2018. Korban tidak kuasa melawan karena takut dan mengalami keterbelakangan mental. Dari hasil pemeriksaan, AG ternyata sudah menjadi korban incest (hubungan intim sedarah) sejak 2018 lalu. Selama satu tahu itu, AG telah disetubuhi SA, kakak kandungnnya sebanyak 120 kali.
"Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering," kata Edi.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo, Tarseno (51). Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai baju dan celana milik terduga pelaku dan korban.
"Perbuatan para pelaku terungkap akibat kecurigaan dari para tetangga sekitar, terhadap aktivitas dari keluarga tersebut yang tidak lazim. Pada hari Rabu, 20 Februari 2019, permasalahan tersebut dilaporkan ke Polsek Sukoharjo oleh Satgas Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo," terang Edi.
Sumber: Saibumi.com
Baca Juga: Menpan-RB: Anggaran Daerah Harus Digunakan untuk Program Prioritas
Berita Terkait
-
Haris Dianiaya Polisi karena Dituduh Perkosa Bidan, Ini Curhatan Ayah
-
Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi
-
Jadi TNI Gadungan Buat Pamer ke Istri, Sopir GoCar Malah Dibekuk
-
Kena Tipu Polisi, Iwan Sang Bandar Sabu Akhirnya Dibekuk
-
Balas Dendam Usai Dikeroyok, Pelajar SMP Tewas Ditikam Saat Pulang Sekolah
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK