Suara.com - Polisi telah meringkus M (45) ayah kandung yang telah memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial AG (18). Bahkan, dua anak lainya yakni SA (24) dan adik kandungnya YF (15) turut melakukan aksi rudapaksa terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas.
Dalam kasus ini, polisi meringkus M dan dua anak kandungnya itu di rumah mereka di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Kamis, (21/2/2019), malam.
"Kondisi korban dalam keadaan disabilitas atau keterbelakangan mental," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas seperti dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan para tersangka sudah menyetubuhi korban berulang kali sejak 2018. Korban tidak kuasa melawan karena takut dan mengalami keterbelakangan mental. Dari hasil pemeriksaan, AG ternyata sudah menjadi korban incest (hubungan intim sedarah) sejak 2018 lalu. Selama satu tahu itu, AG telah disetubuhi SA, kakak kandungnnya sebanyak 120 kali.
"Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering," kata Edi.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari laporan anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo, Tarseno (51). Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai baju dan celana milik terduga pelaku dan korban.
"Perbuatan para pelaku terungkap akibat kecurigaan dari para tetangga sekitar, terhadap aktivitas dari keluarga tersebut yang tidak lazim. Pada hari Rabu, 20 Februari 2019, permasalahan tersebut dilaporkan ke Polsek Sukoharjo oleh Satgas Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo," terang Edi.
Sumber: Saibumi.com
Baca Juga: Menpan-RB: Anggaran Daerah Harus Digunakan untuk Program Prioritas
Berita Terkait
-
Haris Dianiaya Polisi karena Dituduh Perkosa Bidan, Ini Curhatan Ayah
-
Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi
-
Jadi TNI Gadungan Buat Pamer ke Istri, Sopir GoCar Malah Dibekuk
-
Kena Tipu Polisi, Iwan Sang Bandar Sabu Akhirnya Dibekuk
-
Balas Dendam Usai Dikeroyok, Pelajar SMP Tewas Ditikam Saat Pulang Sekolah
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh