Suara.com - Ahmad Dhani teriak-teriak saat ingin sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (5/3/2019). Ahmad Dhani teriak merdeka.
Ahmad Dhani teriak saat sampai ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atau ujaran idiot yang dilaporkan oleh elemen bela negara. Ahmad Dhani turun dari kendaraan pembawa tahanan dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.
Ahmad Dhani datang mengenakan kemeja panjang warna putih dan memakai blankon.
"Merdeka, merdeka, merdeka," teriak Ahmad Dhani sambil berjalan menuju ke dalam ruangan jaksa untuk menunggu giliran waktu persidangan di ruang Cakra PN Surabaya.
Pengawalan ketat dari kepolisian juga tampak di dalam lingkungan PN Surabaya. Aggota kepolisian dari Satuan Sabhara berjajar memanjang untuk mengawal Dhani turun dari kendaraan tahanan. Sedianya, Dhani akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selama di dalam Rutan Klas I Surabaya pekan lalu, Dhani sempat dijenguk oleh beberapa artis dan juga penyanyi senior seperti Camelia Malik dan juga Hengki Tornando. Kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada musisi Ahmad Dhani selama menjalani proses persidangan.
Berita Terkait
-
Hadiri Sidang Ahmad Dhani, Mulan Jameela Pilih Tunggu di Ruang Jaksa
-
Hasil Penjualan Tiket Konser untuk Ahmad Dhani? Ini Kata Al Ghazali
-
Demi Ahmad Dhani, Al dan Dul Akan Datangi Komnas HAM Hari Ini
-
Ngobrol dengan Ahmad Dhani, Dul Jaelani : Terlalu Seksi untuk Disampaikan
-
Jenguk Ahmad Dhani, Al Ghazali - Dul Jaelani Diiringi Lagu Kangen
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis