Suara.com - Calon Wakil Presiden Maruf Amin janji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan jalur islah. Menurut Maruf Amin, islah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu adalah jalan terbaik menurut Islam.
Maruf Amin mengatakan pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak mudah. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM di tahun 1965 saja belum terungkap secara hukum. Sebab banyak bukti-bukti hukum yang tidak ada.
"Tentang pelanggaran HAM berat masa lalu, kita berkomitmen untuk menyelesaikan. Tapi tidak mudah. Buktinya dari tahun 1965 sampai saat ini tidak mudah menyelesaikan itu. Bukti bukti tidak ada," tutur Maruf Amin di Rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Maruf Amin berpendapat ada pendekatan lain untuk menuntaskan kasus HAM berat masa lalu itu. Menurutnya, selain pendekatan Yudisial yakni melalui proses pengadilan, juga ada pendekatan non Yudisial yakni melalui Islah.
"Bagi agama Islam islah menjadi salah satu solusi dan dianggap sesuatu yang baik. Ada ayat yang mengatakan, 'tidak ada kebaikan dari pembicaraan manusia kecuali tiga hal. Satu menyuruh orang bersedekah, menyuruh orang berbuat baik, dan mengislahkan. Bagaimana mengislahkan? Harus ada kemauan semua pihak," tutupnya.
Di rumahnya, Maruf Amin bertemu dengabn Aco, alumni Trisakti. Aco mengatakan era reformasi yang dinikmati masyarakat saat ini merupakan buah hasil dari perjuangan empat mahasiswa Trisakti.
"Semoga temen-temen kita ini, dulu kita anggap pahlawan reformasi, mudah-mudahan bisa jadi pahlawan nasional," tutur Aco kepada Maruf Amin.
Aco mengklaim apa yang disampaikannya kepada Maruf Amin merupakan pesan dari teman-teman Trisakti. Aco berharap, jika Maruf Amin nantinya terpilih sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019 bisa mewujudkan apa yang diharapkan oleh teman-teman Trisakti tersebut.
"Mengingatkan kembali abah mudah-mudahan bisa menjadi pahlawan nasional," ucapnya.
Baca Juga: Usut Pelanggaran HAM, Prabowo Akan Tunjuk Jaksa Agung dari Non Parpol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO