Suara.com - Calon Wakil Presiden Maruf Amin janji menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan jalur islah. Menurut Maruf Amin, islah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu adalah jalan terbaik menurut Islam.
Maruf Amin mengatakan pengungkapan kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak mudah. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM di tahun 1965 saja belum terungkap secara hukum. Sebab banyak bukti-bukti hukum yang tidak ada.
"Tentang pelanggaran HAM berat masa lalu, kita berkomitmen untuk menyelesaikan. Tapi tidak mudah. Buktinya dari tahun 1965 sampai saat ini tidak mudah menyelesaikan itu. Bukti bukti tidak ada," tutur Maruf Amin di Rumah Situbondo, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Maruf Amin berpendapat ada pendekatan lain untuk menuntaskan kasus HAM berat masa lalu itu. Menurutnya, selain pendekatan Yudisial yakni melalui proses pengadilan, juga ada pendekatan non Yudisial yakni melalui Islah.
"Bagi agama Islam islah menjadi salah satu solusi dan dianggap sesuatu yang baik. Ada ayat yang mengatakan, 'tidak ada kebaikan dari pembicaraan manusia kecuali tiga hal. Satu menyuruh orang bersedekah, menyuruh orang berbuat baik, dan mengislahkan. Bagaimana mengislahkan? Harus ada kemauan semua pihak," tutupnya.
Di rumahnya, Maruf Amin bertemu dengabn Aco, alumni Trisakti. Aco mengatakan era reformasi yang dinikmati masyarakat saat ini merupakan buah hasil dari perjuangan empat mahasiswa Trisakti.
"Semoga temen-temen kita ini, dulu kita anggap pahlawan reformasi, mudah-mudahan bisa jadi pahlawan nasional," tutur Aco kepada Maruf Amin.
Aco mengklaim apa yang disampaikannya kepada Maruf Amin merupakan pesan dari teman-teman Trisakti. Aco berharap, jika Maruf Amin nantinya terpilih sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019 bisa mewujudkan apa yang diharapkan oleh teman-teman Trisakti tersebut.
"Mengingatkan kembali abah mudah-mudahan bisa menjadi pahlawan nasional," ucapnya.
Baca Juga: Usut Pelanggaran HAM, Prabowo Akan Tunjuk Jaksa Agung dari Non Parpol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka