Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menilai ada beberapa persoalan yang terjadi di era kepemimpinan Joko Widodo atau Jokowi dalam menangani kasus pelanggaran HAM dimasa lalu. Salahsatunya status Jaksa Agung yang berasal dari non partai politik.
Jubir BPN Habiburokhman menilai Jaksa Agung yang berasal dari partai politik dapat mempesulit proses penangan kasus HAM di masa lalu.
"Jadi menurut saya penting penunjukan Jaksa Agung bukan kader partai politik dan tidak berlatar belakang kedekatan dengan kelompok politik tertentu," ujar Habiburokhman di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, jika Prabowo - Sandiaga menang Pemilu 2019 akan memilih orang yang profesional di bidangnya untuk menjadi Jaksa Agung. Sehingga bukan dari kalangan partai politik seperti di era Jokowi saat ini.
"Pak Prabowo bilang jangan orang partai, itu memang kami berkorban tidak menunjuk orang parti gitu kan. Teman-teman di partai yang berlatar belakang hukum dan sudah jelas ya nggak bisa jadi Jaksa Agung. Karena komitmen pak Prabowo," teranya.
Untuk diketahui, nama Prabowo kerap disebut-sebut dan dikaitakan dengan kasus tahun 98. Prabowo dituding ikut dalam menghilangkan aktivis 98 pada masa penggulingan pemerintahan Soeharto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith