Suara.com - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bersama dengan Dinas Kehutanan DKI Jakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan razia topeng monyet di Gang Sawah Lio 8, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Sabtu (9/3/2019). Dari razia tersebut petugas menyita delapan ekor kera ekor panjang (Macaca Fascicularis) dari pelaku usaha topeng monyet.
Kepala Divisi Satwa Liar JAAN, Rahmat Zai mengatakan selain delapan ekor kera, tim juga mengamankan dua pelaku usaha beserta sejumlah alat peraga topeng monyet.
“Saat razia dua pelaku usaha topeng monyet ditangkap ketika bersiap untuk berangkat ngamen, saat dimintai keterangannya dilihat dari KTP kedua pelaku berasal dari Cirebon," kata Zai saat ditemui di kantor BKSDA DKI Jakarta.
Zai menjelaskan, pelaku usaha topeng monyet tidak dikenai sanksi atau ditahan. Mereka kata Zai, hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak menggunakan kera sebagai sumber mata pencaarian.
“Kera dan alat peraga topeng monyet kami sita agar mereka tidak melakukan kegiatan ini lagi, kemudian pelakunya hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan," kata dia.
Kemudian pihak BKSDA DKI dan Dinas Kehutanan DKI Jakarta menyerahkan barang bukti kera dan alat peraga topeng monyet kepada JAAN untuk dilakukan rehabilitasi.
Sebelum melakukan proses rehabilitasi, pihak JAAN akan melakukan tes kesehatan kepada delapan monyet di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Saat penyitaan tadi teridentifikasi satu kera bersin-bersin hingga keluar ingusnya dugaan sementara terkena flu, tunggu hasil lab nanti,” kata Zai.
Ia menerangkan, jika hasil tes kesehatan kera teridentifikasi terkena tuberkulosis (TBC) dan Rabies maka pihak JAAN akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada pemilik topeng monyet dan warga sekitar.
Baca Juga: Peradaban Majapahit Ditemukan, Proyek Tol Pandaan - Malang Sementara Setop
Setelah dilakukan tes kesehatan nantinya delapan kera ini akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi ekstopeng monyet di Cikole, Lembang, Bandung.
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati menambahkan, saat razia di Jakarta Barat pagi tadi petugas dari Dinas Kehutanan tidak melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Hal itu dilakukan mengingat belum adanya regulasi larangan topeng monyet yang memuat sanksi bagi para pelaku.
Dinas Kehutanan dan BKSDA DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan sekolah topeng monyet yang berada di Jawa Barat.
“Kami akan mendorong pemerintah pusat untuk segera menutup sekolah topeng monyet yang ada di Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Yang akan kami jerat dengan pasal KUHP pasal penyiksaan hewan sehingga di harapkan tutup, dan tidak ada lagi topeng monyet dari daerah-daerah”, kata Suzi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti