Suara.com - Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bersama dengan Dinas Kehutanan DKI Jakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan razia topeng monyet di Gang Sawah Lio 8, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Sabtu (9/3/2019). Dari razia tersebut petugas menyita delapan ekor kera ekor panjang (Macaca Fascicularis) dari pelaku usaha topeng monyet.
Kepala Divisi Satwa Liar JAAN, Rahmat Zai mengatakan selain delapan ekor kera, tim juga mengamankan dua pelaku usaha beserta sejumlah alat peraga topeng monyet.
“Saat razia dua pelaku usaha topeng monyet ditangkap ketika bersiap untuk berangkat ngamen, saat dimintai keterangannya dilihat dari KTP kedua pelaku berasal dari Cirebon," kata Zai saat ditemui di kantor BKSDA DKI Jakarta.
Zai menjelaskan, pelaku usaha topeng monyet tidak dikenai sanksi atau ditahan. Mereka kata Zai, hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak menggunakan kera sebagai sumber mata pencaarian.
“Kera dan alat peraga topeng monyet kami sita agar mereka tidak melakukan kegiatan ini lagi, kemudian pelakunya hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan," kata dia.
Kemudian pihak BKSDA DKI dan Dinas Kehutanan DKI Jakarta menyerahkan barang bukti kera dan alat peraga topeng monyet kepada JAAN untuk dilakukan rehabilitasi.
Sebelum melakukan proses rehabilitasi, pihak JAAN akan melakukan tes kesehatan kepada delapan monyet di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Saat penyitaan tadi teridentifikasi satu kera bersin-bersin hingga keluar ingusnya dugaan sementara terkena flu, tunggu hasil lab nanti,” kata Zai.
Ia menerangkan, jika hasil tes kesehatan kera teridentifikasi terkena tuberkulosis (TBC) dan Rabies maka pihak JAAN akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada pemilik topeng monyet dan warga sekitar.
Baca Juga: Peradaban Majapahit Ditemukan, Proyek Tol Pandaan - Malang Sementara Setop
Setelah dilakukan tes kesehatan nantinya delapan kera ini akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi ekstopeng monyet di Cikole, Lembang, Bandung.
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati menambahkan, saat razia di Jakarta Barat pagi tadi petugas dari Dinas Kehutanan tidak melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Hal itu dilakukan mengingat belum adanya regulasi larangan topeng monyet yang memuat sanksi bagi para pelaku.
Dinas Kehutanan dan BKSDA DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan sekolah topeng monyet yang berada di Jawa Barat.
“Kami akan mendorong pemerintah pusat untuk segera menutup sekolah topeng monyet yang ada di Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Yang akan kami jerat dengan pasal KUHP pasal penyiksaan hewan sehingga di harapkan tutup, dan tidak ada lagi topeng monyet dari daerah-daerah”, kata Suzi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!