Suara.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran berisi larangan pertunjukan topeng monyet di seluruh daerah tersebut.
Surat itu ditandatangani Kepala Balai Besar BKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi, pada 18 Mei 2018.
Dalam surat itu dijelaskan, monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang menjadi aktor utama pertunjukan itu, sesuai perundang-undangan, bukan satwa dilindungi.
Namun, Kepala Balai Besar BKSDA Jatim Nandang mengatakan, pemanfaatan monyet harus mengikuti aturan yang berlaku.
Ia menuturkan, alasan pelarangan topeng monyet adalah, atraksi itu bisa menimbulkan ancaman zoonosis, atau perpindahan penyakit satwa ke manusia sehingga membahayakan kesehatan.
Selain itu, topeng monyet tak memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan satwa, sehingga berpotensi menyakiti dan menyiksa hewan.
"Surat edaran ini menindaklanjuti arahan Dirjen KSDAE mengenai topeng monyet," kata Nandang dalam surat edaran tersebut.
Untuk itu, masyarakat diminta berperan aktif untuk melaporkan kalau melihat adanya atraksi topeng monyet melalui nomor telepon 082232115200. Namun, surat edaran tak menyebutkan sanksi bagi yang melanggar.
Ketua PROFAUNA Rosek Nursahid mendukung aturan tersebut. Menurutnya, surat edaran itu sebuah langkah maju dalam upaya kesejahteraan hewan di indonesia.
Baca Juga: Kementerian PUPR Rampungkan Restorasi Masjid At-Taqarrub
“Apalagi, biasanya, saat lebaran, banyak atraksi topeng monyet. Satwa bukan untuk pertunjukan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, saat melatih monyet ekor panjang, satwa biasanya disiksa seperti tak diberi makan, agar menuruti kemauan sang pawang. [Sugianto]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?