Suara.com - Tri Untari, ibu rumah tangga (IRT) asal Kampung Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Metro, Provinsi Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Perempuan 39 tahun ini diciduk Anggota Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lampung Tengah karena diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku diamankan di pinggir jalan Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Kamis 7 Maret 2019, sekira pukul 20.00 WIB," kata Kasat Narkoba, Iptu Dailami seperti diberitakan saibumi.com - jaringan Suara.com, Sabtu (9/3/2019).
Dailami menerangkan, saat penangkapan pelaku sedang berdiri di pinggir jalan menunggu seseorang yang diduga akan membeli satu paket kecil sabu miliknya. Sabu tersebut kata Dailami, disimpan ke dalam bungkus rokok.
"Kita lakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi satu bungkus sabu, terbungkus kertas alumunium foil," jelas Dailami.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
Ia menerangkan, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya 4 sampai 12 tahun penjara," tegas Dailami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining