Suara.com - Tri Untari, ibu rumah tangga (IRT) asal Kampung Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Metro, Provinsi Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Perempuan 39 tahun ini diciduk Anggota Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lampung Tengah karena diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku diamankan di pinggir jalan Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Kamis 7 Maret 2019, sekira pukul 20.00 WIB," kata Kasat Narkoba, Iptu Dailami seperti diberitakan saibumi.com - jaringan Suara.com, Sabtu (9/3/2019).
Dailami menerangkan, saat penangkapan pelaku sedang berdiri di pinggir jalan menunggu seseorang yang diduga akan membeli satu paket kecil sabu miliknya. Sabu tersebut kata Dailami, disimpan ke dalam bungkus rokok.
"Kita lakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi satu bungkus sabu, terbungkus kertas alumunium foil," jelas Dailami.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
Ia menerangkan, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya 4 sampai 12 tahun penjara," tegas Dailami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel