Suara.com - Tri Untari, ibu rumah tangga (IRT) asal Kampung Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Metro, Provinsi Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Perempuan 39 tahun ini diciduk Anggota Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lampung Tengah karena diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku diamankan di pinggir jalan Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Kamis 7 Maret 2019, sekira pukul 20.00 WIB," kata Kasat Narkoba, Iptu Dailami seperti diberitakan saibumi.com - jaringan Suara.com, Sabtu (9/3/2019).
Dailami menerangkan, saat penangkapan pelaku sedang berdiri di pinggir jalan menunggu seseorang yang diduga akan membeli satu paket kecil sabu miliknya. Sabu tersebut kata Dailami, disimpan ke dalam bungkus rokok.
"Kita lakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus kotak rokok yang di dalamnya berisi satu bungkus sabu, terbungkus kertas alumunium foil," jelas Dailami.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
Ia menerangkan, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya 4 sampai 12 tahun penjara," tegas Dailami.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kawasan Hutan 60 Hektare Diduga Punya Anggota DPRD Kampar, Belum Ada Tersangka
-
2026 Is the New 2016, Mengapa Gen Z Kangen Internet yang Dulu?
-
Suzuki XL Terbaru Mulai Diserahkan Kepada Konsumen Jabodetabek