Suara.com - Istilah wisata religi yang kerap diasosiasikan dengan ibadah haji dan umrah bagi umat Muslim, ditanggapi negatif Pemerintah Arab Saudi.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahkan mengeluarkan kebijakan baru yang melarang penggunaan istilah wisata religi tersebut.
"Informasi tentang kebijakan baru ini kami ketahui berdasarkan surat Muassasah Muthawwif Jamaah Haji Asia Tenggara kepada Ketua Kantor Urusan Haji Indonesia, " kata Konsul Haji atau Staf Teknis Haji KJRI di Jeddah, Endang Jumali, Minggu (10/3/2019).
Dalam edarannya, Pemerintah Arab Saudi melarang penggunaan istilah wisata religi untuk kegiatan yang berkaitan dengan ibadah haji dan umrah atau ziarah ke Masjid Nabawi.
Menurutnya, penerapan ketentuan tersebut sebagai tindak lanjut surat Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi tanggal 2 Jumadil Akhir 1440 Hijriyah atau 7 Februari 2019 yang merujuk pada Dekrit Kerajaan.
"Kami sudah bersurat kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk ikut mensosialisasikan kebijakan baru tersebut, baik kepada Kanwil Kemenag Provinsi, maupun penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah," katanya.
Sebelumnya, penggunaan istilah "wisata religi" kerap ditemui dalam paket-paket pelayanan perjalanan untuk ibadah umrah dan haji khusus. (Antara)
Berita Terkait
-
Bisnis Travel Umrah Belum Berkembang, Darmin: Koper Saja Impor dari China
-
Ma'ruf Amin Sebut Bisnis Travel Haji dan Umrah di Indonesia Belum Syariah
-
Gerah dengan Travel Haji dan Umrah Bodong, Pemerintah Lakukan Ini
-
Cantiknya, Ini 5 Potret Luna Maya Kenakan Hijab
-
Luna Maya Pamer Kue, 'Manis Semanis Nikmat Hidup dari Nya'
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!