Suara.com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy dikabarkan baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) pagi.
Rommy (sapaan akrab Romahurmuziy) ditangkap KPK diduga karena kasus suap. Hanya saja belum diketahui secara pasti kasus suap apa yang menimpa ketua partai berlambang Kabah itu.
KPK sendiri sudah memastikan jika Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat pagi.
Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan ada giat KPK di Jawa Timur. Namun sampai saat ini KPK masih memeriksa Romahurmuziy di Polda Jatim. Agus menyebut akan menentukan status pihak yang ditangkap dalam waktu 1x24 jam sesuai KUHAP.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus kepada Suara.com, Jumat (15/3/2019).
KPK meminjam ruangan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk memeriksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dana Perimbangan
Merunut ke belakang, tepatnya pada Agustus 2018 lalu, Rommy sempat beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus suap yang tengah ditelisik komisi antirasuah itu.
Saat itu, Rommy sempat mangkir dari panggilan penyidik. Ia sejatinya diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus suap dana perimbangan RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 di Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Baca Juga: Romahurmuziy Ditangkap KPK, Tim Prabowo: Masa Sih Prestasi Jokowi?
Diketahui, Yaya Purnomo ditangkap dalam OTT KPK pada 4 Mei 2018. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, total uang yang diterima Yaya mencapai Rp 500 juta. Sebagai bukti, dari OTT tersebut ditemukan barang bukti berupa transfer Rp 100 juta dan proposal.
Ketika penyidik menggeledah apartemen Yaya juga ditemukan barang bukti lainnya yakni emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai Rp 1,4 miliar, mata uang asing dalam bentuk 63 ribu dolar Singapura dan 12 ribu dolar Amerika Serikat. Yaya diduga berperan ikut membantu proses pengusulan di perubahan APBN.
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Ditangkap KPK, Tim Prabowo: Masa Sih Prestasi Jokowi?
-
Profil Romahurmuziy, Cicit Rais Aam Terlama NU dan Cita-cita Jadi Kyai
-
Romahurmuziy Kasih Pembekalan Wawasan Kebangsaan Sebelum Ditangkap KPK
-
Romahurmuziy Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
-
KPK Benarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Ditangkap
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta