Suara.com - Sebanyak tiga unit kamar di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sempat digerebek lantaran adanya informasi kegiatan prostitusi pada Kamis (14/3/2019) malam. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari pengelola Apartemen, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dan Polsek Pasar Minggu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib pun membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, kata Andi, polisi belum menemukan adanya indikasi para penghuni apartemen tersebut dalam bisnis esek-esek.
"Tidak ada. Sementara belum kita temukan indikasi yang mengarah ke sana," kata Andi di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019).
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan di lantai 10, 17, dan 19. Ada delapan orang yang diamankan yang terdiri atas 5 perempuan dan 3 laki-laki dan langsung dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.
Andi menambahkan, mereka diperiksa terkait pendataan tekait adanya pendatang dari luar ke apartemen tersebut. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan di sana.
"Pemeriksaan saja, pemeriksaan terpadu. Orang-orang yang dari luar datang ke situ," tutup Andi.
Berita Terkait
-
KPU Pernah Diretas Pemuda 17 Tahun, Begini Ceritanya
-
Baru 4 Hari Dibentuk, Tim Bandit Polda Metro Ringkus 186 Penjahat Jalanan
-
Tusuk Penumpang Saat Duduk di Halte Busway, Sudirman Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Duga Pelaku Pembakaran Motor Gunakan Molotov
-
Gorok Leher Ibunya hingga Nyaris Putus, Rozikin Jalani Tes Kejiwaan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China