Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis menceritakan jika situs KPU pernah diretas oleh seorang anak di bawah umur. Menurutnya, aksi peretasan yang dilakukan anak-anak itu terjadi sekitar beberapa bulan lalu.
"Tapi tidak lama hanya beberapa jam ya itu tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB dini hari sampai dengan pagi," tutur Viryan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Namun, kata dia, peretasan terhadap situs KPU tak lama karena pelakunya langsung terdeteksi tim Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
Setelah keberadaannya terlacak, kata Viryan, polisi akhirnya menangkap pelaku dalam kasus tersebut. Ternyata, pelaku tak lain adalah anak-anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
"Dari Cyber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan kemudian menelusuri sampai dengan menemukan pelakunya dan sudah ditangkap sudah diperiksa dilakukan oleh anak di bawah usia 17 tahun," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Viryan, pelaku memiliki kemampuan meretas situs secara autodidak. Terkini, anak tersebut pun telah dikembalikan kepada orang tuanya untuk diberikan pembinaan.
"Anak-anak seperti ini mereka mempunyai potensi belajar autodidak, punya kemampuan hacking, dan kita memberikan masukan kepada keluarganya agar bisa diberikan pendampingan dan pendidikan yang baik dalam hal jangan menyalahgunakan kemampuannya. Sekaligus juga kita meminta kepada yang bersangkutan untuk membantu KPU," tutupnya.
Berita Terkait
-
Baru 4 Hari Dibentuk, Tim Bandit Polda Metro Ringkus 186 Penjahat Jalanan
-
Tusuk Penumpang Saat Duduk di Halte Busway, Sudirman Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Duga Pelaku Pembakaran Motor Gunakan Molotov
-
Gorok Leher Ibunya hingga Nyaris Putus, Rozikin Jalani Tes Kejiwaan
-
Cuma Iseng, Motif Bocah Peretas Situs KPU Jawa Barat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?