Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis menceritakan jika situs KPU pernah diretas oleh seorang anak di bawah umur. Menurutnya, aksi peretasan yang dilakukan anak-anak itu terjadi sekitar beberapa bulan lalu.
"Tapi tidak lama hanya beberapa jam ya itu tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB dini hari sampai dengan pagi," tutur Viryan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Namun, kata dia, peretasan terhadap situs KPU tak lama karena pelakunya langsung terdeteksi tim Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
Setelah keberadaannya terlacak, kata Viryan, polisi akhirnya menangkap pelaku dalam kasus tersebut. Ternyata, pelaku tak lain adalah anak-anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
"Dari Cyber Crime Mabes Polri melakukan pelacakan kemudian menelusuri sampai dengan menemukan pelakunya dan sudah ditangkap sudah diperiksa dilakukan oleh anak di bawah usia 17 tahun," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Viryan, pelaku memiliki kemampuan meretas situs secara autodidak. Terkini, anak tersebut pun telah dikembalikan kepada orang tuanya untuk diberikan pembinaan.
"Anak-anak seperti ini mereka mempunyai potensi belajar autodidak, punya kemampuan hacking, dan kita memberikan masukan kepada keluarganya agar bisa diberikan pendampingan dan pendidikan yang baik dalam hal jangan menyalahgunakan kemampuannya. Sekaligus juga kita meminta kepada yang bersangkutan untuk membantu KPU," tutupnya.
Berita Terkait
-
Baru 4 Hari Dibentuk, Tim Bandit Polda Metro Ringkus 186 Penjahat Jalanan
-
Tusuk Penumpang Saat Duduk di Halte Busway, Sudirman Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Duga Pelaku Pembakaran Motor Gunakan Molotov
-
Gorok Leher Ibunya hingga Nyaris Putus, Rozikin Jalani Tes Kejiwaan
-
Cuma Iseng, Motif Bocah Peretas Situs KPU Jawa Barat
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi