Suara.com - Polisi telah menetapkan Sudirman (51) sebagai tersangka terkait kasus penusukan terhadap Eric Sandy Marbun di halte TransJakarta BKN Cawang , Jakarta Timur pada Kamis (14/3/2019) kemarin. Motif lelaki paruh baya itu melakukan penganiayan karena benci dengan korban yang berposisi duduk sambil mengangkat satu kaki.
"Sebab apa yang dia lakukan itu penganiayaan. Itu diatur dalam Pasal 351 KUHP," kata Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin Arahman saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).
Meski telah berstatus tersangka, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Sudirman. Jika kejiwaan Sudirman mengalami gangguan, tentu dia akan bebas demi hukum. Namun, sejauh ini polisi yakin jika lelaki paruh baya tersebut tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Nanti kita juga tunggu hasil tesnya," kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap Sudirman lantaran menikam Erick saat sedang menunggu busway di Halte BKN Cawang. Korban mengalami luka-luka di bagian paha akibat ditikam Sudirman dengan sebilah pisau. Dari pemeriksaan tersebut, alasan Sudirman menusuk korban karena benci dengan orang yang duduk dengan mengangkat kaki.
Berita Terkait
-
Polisi Duga Pelaku Pembakaran Motor Gunakan Molotov
-
Gorok Leher Ibunya hingga Nyaris Putus, Rozikin Jalani Tes Kejiwaan
-
Bocah 10 Tahun Korban Pasung Keluarga Kini Diurus Dinsos
-
Cerita Ayah Tiri Pembunuh Pemuda Difabel Pakai Racun Tikus
-
Kerugian Negara Masih Ditelisik, Korupsi Dana Kemah Belum Ada Tersangka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran