Suara.com - Polisi telah menetapkan Sudirman (51) sebagai tersangka terkait kasus penusukan terhadap Eric Sandy Marbun di halte TransJakarta BKN Cawang , Jakarta Timur pada Kamis (14/3/2019) kemarin. Motif lelaki paruh baya itu melakukan penganiayan karena benci dengan korban yang berposisi duduk sambil mengangkat satu kaki.
"Sebab apa yang dia lakukan itu penganiayaan. Itu diatur dalam Pasal 351 KUHP," kata Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin Arahman saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).
Meski telah berstatus tersangka, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Sudirman. Jika kejiwaan Sudirman mengalami gangguan, tentu dia akan bebas demi hukum. Namun, sejauh ini polisi yakin jika lelaki paruh baya tersebut tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Nanti kita juga tunggu hasil tesnya," kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap Sudirman lantaran menikam Erick saat sedang menunggu busway di Halte BKN Cawang. Korban mengalami luka-luka di bagian paha akibat ditikam Sudirman dengan sebilah pisau. Dari pemeriksaan tersebut, alasan Sudirman menusuk korban karena benci dengan orang yang duduk dengan mengangkat kaki.
Berita Terkait
-
Polisi Duga Pelaku Pembakaran Motor Gunakan Molotov
-
Gorok Leher Ibunya hingga Nyaris Putus, Rozikin Jalani Tes Kejiwaan
-
Bocah 10 Tahun Korban Pasung Keluarga Kini Diurus Dinsos
-
Cerita Ayah Tiri Pembunuh Pemuda Difabel Pakai Racun Tikus
-
Kerugian Negara Masih Ditelisik, Korupsi Dana Kemah Belum Ada Tersangka
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi