Suara.com - Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama RI memantik sorotan tajam dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Seperti diketahui, kasus ini menyeret Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuzy yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berawal dari penangkapan tersebut, KPK kemudian menyita urang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin 18 Maret 2019.
"Dari segi hukum administrasi, ada ketidakberesan dalam birokrasi di Kementerian Agama ini. Kalau dibiarkan begini terus, hancur ini negara," ujar Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club TV One dengan tema 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?', Selasa (19/3/2019).
Menurut Mahfud MD, agama yang menjadi simbol dari moralitas seseorang dari keseluruhan institusi saja bisa rusak seperti itu, apalagi yang lain-lainnya.
Mahfud MD pun mengimbau kepada pihak-pihak dari Kemenag untuk tidak melakukan tindakan represi atau meneror orang-orang agar tidak melaporkan.
"Saya bilang ke teman-teman, jangan takut. Sekarang Kemenag tidak berani melakukan apa-apa, laporkan saja. Ini demi penegakan hukum," tutur Mahfud MD.
Pun Mahfud mengimbau agar hati-hati mengelola Kemenag karena bisa membuat orang kualat. Menurut dia, Kemenag merupakan warisan dari perjuangan ulama dan umat Islam.
"Bayangkan saja, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang mempunyai Departemen Agama. Yang lain hanya departemen wakaf, haji kemudian mufti. Kita punya kementerian lho yang mengelola semua agama," ujar Mahfud MD.
Jika dikhianati, imbuh Mahfud, orang tersebut akan hancur dengan sendirinya. "Ini hanya menunggu waktu saja orang-orang seperti itu. It's a matter of time," tutur Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!