Suara.com - Pendukung Jokowi - Maruf Amin yang juga politisi PPP, Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/3/2019) kemarin. Dia dituduh melakukan pemulusan pengaturan jabatan di Kementerian Agama.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka sebagai pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berikut 4 faktar setelah Romahurmuziy ditangkap dan jadi tersangka korupsi:
1. Dua Pejabat Kemenag Akan Dipecat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam waktu dekat akan pecat dua pejabat di Kementerian Agama yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait jual beli jabatan. Keduanya diketahui memberikan uang suap kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Dua pejabat tersebut yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
"Segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa OTT oleh KPK," kata Lukman di Kantor Kemenag, di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019) malam.
Lukman menegaskan, Kemenag tak akan memberikan bantuan hukum kepada Muafaq dan Haris yang sudah terjerat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Menteri Agama Siap Dipanggil KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
"Tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun," tegas Lukman.
Lukman kemudian meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan kementerian agama untuk bekerjasama dengan KPK untuk secepatnya menuntaskan kasus jual beli jabatan.
Selain itu Lukman akan segera melakulan evaluasi terhadap sistem dan tata kelola kepemerintahan di lingkungan Kementerian Agama.
"Ini semua agar benar benar dapat mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme," tutup Lukman.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka sebagai pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Menteri Agama Siap Dipanggil KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
Plt Ketum PPP Akan Mengubah Musibah dari Kasus Rommy Menjadi Kesempatan
-
Menag Akan Pecat Dua Pejabat Kemenag yang Terjaring OTT KPK Bersama Rommy
-
Setelah Diberhentikan dari Ketum, Surat Pengunduran Diri Rommy Diterima PPP
-
Menteri Agama Berharap Ruang Kerjanya yang Disegel KPK Bisa Segera Dibuka
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram