Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Rohamurmuziy atau Rommy menyangkal memiliki pengaruh dalam penunjukan sejumlah jabatan di Kementerian Agama. Justru, Rommy menyebutkan pemilihan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) atas rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana (Jawa Timur), dan kemudian ibu Khofifah Indar Parawansa," kata Rommy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Dia pun mencontohkan omongan yang sempat disampaikan Khofifah saat memberikan rekomendasi Harris untuk mengisi jabatan di Kemenag wilayah Jatim. Menurutnya, alasan Khofifah merekomendasikan nama Haris karena kinerjanya dianggap bagus.
"Jelas-jelas mengatakan "Mas Romi percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus. Kalau mas Haris sudah saya kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik" kata Rommy mengulang ucapan Khofifah.
Rommy menambahkan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan kepada panitia seleksi di Jawa Timur. Dia juga mengklaim, tidak ada pihak yang mengintervensi dengan keputusan yang disampaikan panitia seleksi.
"Saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten, tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar, dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia. Sama sekali mereka tidak pernah diajak, komunikasi sama Rommu saja tidak pernah. Mereka mengikuti proses seleksi profesional. Tetapi bahwa kemudian saya meneruskan aspirasi, karena memang yang saya teruskan," tutup Rommy.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rommy dan Haris sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Selain itu, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahad turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Gabut Nunggu Balapan MotoGP Selanjutnya, Ini yang Dilakukan Marc Marquez
Berita Terkait
-
Mengeluh Pengap, Romahurmuziy Minta KPK Perbaiki Ventilitasi di Rutan
-
Soal Kasus Rommy, TKN: Dahnil Fokus BPN Saja, Enggak Usah Urusin Orang Lain
-
DPW PPP Jatim Usul Khofifah Jadi Ketum, Sekjen PPP: Test Water Sih Boleh
-
TKN Tegaskan Tidak Akan Campuri Internal PPP
-
Sutradara Hollywood Livi Zheng Minta Restu Gubernur Khofifah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri