Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku polisi mulai melakuka penyelidikan setelah menerima laporan yang disampaikan artis Syahrini terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan penyanyi danggut Lia Ladysta.
Dalam penyelidikan kasus ini, kata Argo polisi segera memanggil Syahrini untuk mengklarifikasi bukti-bukti terkait laporannya di kepolisian.
Artinya diklarifikasi itu nanti pelapor akan ditanya, kemudian saksi-saksi juga ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa, mengenai apa. Setelah semuanya kita klarifikasi, terlapor akan kita mintai klarifikasi juga," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/3/2019).
Namun, Argo tak menjelaskan kapan pemeriksaan Syahrini itu akan dilakukan. Sebab, agenda pemeriksaan itu terganggung dengan kewangan penyidik.
"Nanti itu wewenang penyidik kapan nanti diundang untuk klarifikasi. Sampai sekarang belum ada agenda," tutup Argo.
Terkait pelaporan itu, Syahrini membawa hasil bidik layar terkait video program Pagi Pagi Pasti Happy edisi 14 Maret 2019 sebagai barang bukti. Pelaporan itu dilakukan lantaran Lia dianggap memfitnah Syahrini yang pernah dekat dengan pengusaha asal Kalimantan.
Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 19 Maret 2019.
"(Barang bukti yang dibawa) ada capture (video)," kata Argo
Baca Juga: Menikah, Hansamu Yama Makin Termotivasi Bela Timnas Indonesia
Berita Terkait
-
Hotman Paris Bongkar Siapa yang Bayar Biaya Sewa Jet Pribadi Syahrini
-
Dilaporkan Syahrini, Lia Ladysta : Saya Belum Tahu Poinnya
-
Lemas Malam Pertama, Lapor Polisi Karena Pengusaha Kalimantan
-
Dipolisikan Syahrini, Lia Ladysta Malah Kabarkan Lagi Muntah-muntah
-
Benarkah Biaya Sewa Pesawat Pribadi Syahrini Dibayarin Pengusaha?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka