Suara.com - Perbuatan Frengki pemuda berusia 20 tahun ini tergolong nekat di luar batas norma. Lantaran Frengki nekat memukul Muhammad (60) saat posisi sujud dalam salat subuh.
Saat kejadian pemukulan, Muhammad sedang menunaikan salat subuh di Musalah Al Falah Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan.
Bahkan, aksi pemukulan terhadap Muhammad dilakukan Frengki dengan menggunakan batu hingga tersungkur begitu saja.
Dari penjelasan Kapolres Musirawas AKBP Suhendro, aksi pemukulan tersebut bermula dari sakit hati pelaku yang tidak terima dituding korban. Suhendro mengemukakan, korban menuduh Frengki mencuri hewan ternak milik korban.
Tak hanya itu, ketika pelaku hendak berbelanja di warung milik korban, pelaku merasa korban tidak melayani. Lantaran sakit hati, pelaku pun berinisiatif untuk menyerang korban.
Puncaknya, saat korban berada di musalah, tengah salat berjamaah, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan batu hingga lima kali. Korban yang saat itu dalam keadaan bersujud pun langsung tersungkur.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Oleh jamaah lainnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akhirnya berhasil kita tangkap tak jauh dari rumahnya," tegas Suhendro, Senin (25/03/2019).
Atas perbuatannya, Frengki terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.
Baca Juga: Kalah di Survei Charta Politika, Kubu Prabowo - Sandiaga Tak Mau Percaya
Sementara, Frengki nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak terima dituduh telah mencuri hewan ternak milik korban.
"Sering sekali dia (korban) bicara seperti itu. Saya kesal, karena saya tidak melakukannya," tegasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Tidur saat Pelajaran Agama, Guru SMA Hukum Murid hingga Tewas
-
Polisi Benarkan Tsania Marwa Laporkan Atalarik Syah
-
Tutup Warung saat Orang Masih Ngopi, Pemilik Warkop Dipukuli
-
Sadis! Murid SMA Cekik, Tendang dan Pukul Kepala Sekolah Sampai Babak Belur
-
Gagal Ambil HP Suparman, Dua Begal Masih SMP Diamankan Polisi di Depok
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana