Suara.com - Murid SMA berinisial A menendang, pukul, dan cekik kepala sekolahnya sendiri sampai babak balur. Kejadian itu di sebuah sekolah di Indragiri Hulu, Riau, 13 Maret 2019 lalu.
Kasus itu ditangani Polres Indragiri Hulu, Riau. Murid A menjadi tersangka penganiayaan kepala sekolahnya sendiri.
"Sudah masuk tahap sidik (penyidikan) dan ditetapkan sebagai tersangka," kata penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Indragiri Hulu (Inhu), Aipda Misran dihubungi dari Pekanbaru, Senin (18/3/2019).
Polisi telah membuka kesempatan mediasi kepada tersangka yang masih berusia 19 tahun itu dan kepala sekolahnya Bambang Fajrianto (50) untuk menyelesaikan perkara tersebut. Upaya mediasi buntu dan tidak ditemukan titik temu. Sehingga polisi meningkatkan kasus itu dari tahap lidik ke sidik.
"Sudah kita upayakan mediasi namun 'deadlock," ujarnya.
Meski telah menetapkan A sebagai tersangka, dia mengatakan penyidik tidak menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya adalah status pendidikan A yang saat ini XII akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.
"Tidak ditahan karena yang bersangkutan akan menghadapi ujian. Kemudian ancaman hukuman di bawah lima tahun, atau tipiring," jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan A terjadi pada 13 Maret 2019 lalu. Tersangka A diduga menganiaya dengan cara memukul, menendang dan meninju kepala sekolahnya, Bambang. Akibatnya, Misran mengatakan, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan.
Lebih jauh, ia menuturkan kejadian itu berawal saat siswa-siswi akan menghadapi ujian sekolah sektiar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Bocah Cekik Gadis Tetangga Pakai Tali Setelah Disetubuhi
"Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah," kata Misran.
Tersangka A tidak terima perlakuan tersebut dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersingung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar A tidak melakukan keributan di sekolah.
"Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali," jelasnya.
Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah. Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah guru, korban serta orang tua A diperiksa untuk dimintai keterangannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepergok Nyolong di Kantor Kemenag, WN Malaysia Babak Belur Dihakimi Massa
-
Gagal Ambil HP Suparman, Dua Begal Masih SMP Diamankan Polisi di Depok
-
Pegang Kemaluan Istri Tetangga yang Jemur Baju, Tangan Ahmad Putus
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Habib Bahar bin Smith Gebuki Anak-anak
-
Polisi Periksa Kepala Sekolah SD yang Diduga Lecehkan 15 Murid Lelaki
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar