Suara.com - Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa umat Islam yang tak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu dan Pilpres 2019 alias golput, hukumnya haram.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, fatwa haram golput tersebut merupakan hasil ijtimak ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 2009.
"Salah satu keputusan dalam ijtimak itu adalah tanggung jawab umat Muslim berpartisipasi dalam pemilihan umum dan juga pemilihan pemimpin," ujar Asrorun di kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Asrorun menjelaskan, dalam hukum Islam, memilih pemimpin merupakan kewajiban dan bentuk tanggung jawab keagamaan maupun kenegaraan.
Dalam fatwa itu juga, kata dia, dijelaskan pemimpin yang harus dipilih oleh umat Muslim adalah pemilik sifat amanah, fatonah atau cerdas, tabligh, dan jujur.
"Nah kalau ada pemimpin yang seperti itu, maka memilih pemimpin yang seperti itu menjadi baik. Jika ada pemimpin yang seperti itu dia tidak memilih, atau memilih orang lain, hukumnya haram,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
-
Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant
-
Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel
-
Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital
-
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
-
BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya
-
AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia
-
Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor
-
Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara
-
Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik