Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal rencana pelarangan memainkan game PlayerUnknown's Battlegrounds atau biasa disebut PUBG di Indonesia.
Larangan PUBG itu menyusul adanya pelarangan dari MUI bahwa game daring atau online itu haram menyusul serangan terorisme di Selandia Baru. Dalam peristiwa yang terjadi pada dua masjid di Christchurch tersebut teroris menembak mati 50 orang umat muslim yang sedang beribadah di mesjid itu.
"Kita tunggu koordinasi beberapa pihak, salah satunya adalah MUI yang pertama kali mengangkat isu ini," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (26/3/2019).
Rudiantara tidak bisa memastikan apakah game daring itu akan dihapus dari Indonesia pasca adanya larangan dimainkan game itu.
"Saya tidak tahu apakah itu akan dihapus atau tidak," ujarnya.
Namun pada dasarnya, kata dia, jika game itu menjadi kemudaratan bagi bangsa Indonesia, maka tentu harus dipertimbangkan.
Wacana fatwa haram MUI untuk game PUBG mencuat setelah kasus penembakan di dua masjid di Christchurch, yang menewaskan puluhan orang, termasuk di antara para korban adalah warga negara Indonesia. Pelaku penembakan disebut terinspirasi game battle royale tersebut.
MUI menyatakan mereka masih mengkaji sejumlah permainan yang dinilai kurang bermanfaat dan berpotensi menimbulkan kecanduan bagi pemainnya. Kajian tersebut diperkirakan selesai dalam waktu sebulan.
PUBG merupakan salah satu game online yang populer di Indonesia, game tersebut juga dilombakan dalam kompetisi e-Sports. Game tersebut semakin populer setelah beredar versi untuk dimainkan di telepon seluler tahun lalu. (Antara)
Baca Juga: Kominfo Tunggu Hasil Kajian MUI Soal Wacana Fatwa Haram PUBG
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!