Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, mengakui uang hasil penerimaan suap yang didapatnya digunakan untuk membiayai kampanye sebagai Caleg Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers penetapan Bowo sebagai tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Basaria mengatakan, Bowo telah menerima uang suap sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. Uang itu diterima Bowo melalui perantara staf PT Inarsia, Indung.
Berdasarkan pengakuan Bowo, uang suap itu dikumpulkannya untuk biaya kampanye. Sebab, Bowo kembali maju sebagai caleg dari Dapil Jawa Tengah II.
"Mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemllu 2019," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2019).
Dalam operasi tangkap tangan, tim penyidik ternyata menyita uang sebesar Rp 8 miliar dari kantor PT Inersia yang ternyata merupakan uang milik Bowo.
"Uang Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukan dalam 400 ribu amplop pada 84 kardus. Dia (Bowo) mengatakan untuk logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota (DPR)," tutup Basaria.
Sebagai penerima uang suap, Bowo Sidik dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Asty Winasti sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31/1999 yang diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Diduga Sudah Tujuh Kali Terima Suap, Ini Kronologi OTT Bowo Sidik
Berita Terkait
-
Diduga Sudah Tujuh Kali Terima Suap, Ini Kronologi OTT Bowo Sidik
-
KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
-
Terjaring OTT KPK Rabu Malam, Bowo Sidik Langsung Dipecat dari Golkar
-
Kena OTT KPK, Posisi Bowo Sidik di Golkar Digantikan Nusron Wahid
-
OTT KPK Bowo Sidik, Partai Golkar Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS