Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, mengakui uang hasil penerimaan suap yang didapatnya digunakan untuk membiayai kampanye sebagai Caleg Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers penetapan Bowo sebagai tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Basaria mengatakan, Bowo telah menerima uang suap sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. Uang itu diterima Bowo melalui perantara staf PT Inarsia, Indung.
Berdasarkan pengakuan Bowo, uang suap itu dikumpulkannya untuk biaya kampanye. Sebab, Bowo kembali maju sebagai caleg dari Dapil Jawa Tengah II.
"Mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemllu 2019," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2019).
Dalam operasi tangkap tangan, tim penyidik ternyata menyita uang sebesar Rp 8 miliar dari kantor PT Inersia yang ternyata merupakan uang milik Bowo.
"Uang Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukan dalam 400 ribu amplop pada 84 kardus. Dia (Bowo) mengatakan untuk logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota (DPR)," tutup Basaria.
Sebagai penerima uang suap, Bowo Sidik dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Asty Winasti sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31/1999 yang diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Diduga Sudah Tujuh Kali Terima Suap, Ini Kronologi OTT Bowo Sidik
Berita Terkait
-
Diduga Sudah Tujuh Kali Terima Suap, Ini Kronologi OTT Bowo Sidik
-
KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
-
Terjaring OTT KPK Rabu Malam, Bowo Sidik Langsung Dipecat dari Golkar
-
Kena OTT KPK, Posisi Bowo Sidik di Golkar Digantikan Nusron Wahid
-
OTT KPK Bowo Sidik, Partai Golkar Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai