Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus membenarkan kader partai berlambang pohon beringin kembali ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi. Karena itu, Bowo Sidik Pangarso langsung dipecat dari kepengurusannya di DPP Partai Golkar.
Lodewijk menuturkan, Bowo merupakan anggota DPR RI yang ditangkap KPK pada Rabu (27/3/2019) malam. Sebelumnya, KPK hanya mengkonfirmasi sebatas anggota DPR RI.
"Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pada pagi dini hari tadi telah diamankannya oleh KPK saudara Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar," kata Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).
Lodewijk menyampaikan, hingga saat ini Bowo masih dalam status terperiksa di KPK. Bowo diciduk KPK atas dugaan korupsi distribusi pupuk menggunakan kapal.
Terkait itu Partai Golkar mengaku prihatin dengan apa yang menimpa Bowo dan menyayangkan sikap Bowo yang melanggar komitmen partai yakni bersih dari praktik korupsi.
Namun, Partai Golkar tetap menegakkan aturan seusai dengan AD/ART partai yakni memberhentikan Bowo dari kepengurusan DPP Partai dan jabatannya yang berkaitan dengan DPP Partai.
"Untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan