Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) membeberkan kronologis penangkapan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso bersama tujuh orang lain. Bowo terjaring dalam OTT KPK terkait kasus suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan awal penangkapan. Basaria mengatakan tim KPK sejak Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari sudah melakukan pemantauan.
Kemudian penyidik mendapatkan informasi adanya penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti kepada pihak swasta, Indung.
Basaria mengatakan penyerahan uang itu dilakukan Asty kepada Indung di kantor PT. HTK di Jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, sebesar Rp 89,4 juta yang disimpan didalam amplop coklat.
"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-7 yang telah menjadi komitmen sebelumnya," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) malam.
Setelah menangkap dua orang, KPK kemudian melakukan pengintaian dan kembali mengamankan Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo, Bagian Keuangan PT Inersia, Manto, dan seorang sopir pribadi Indung yang berada di satu lokasi yang sama.
Setelah kembali mengamankan tiga orang tersebut, KPK mengamankan supir anggota DPR RI Bowo Sidik di Apartemen di Permata Hijau, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi yang sama, turut diamankan Siesa Darubinta pihak swasta.
"Mereka semua akhirnya dibawa ke Kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.
Kemudian tim penyidik menangkap Bowo Sidik di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari.
Baca Juga: Sambut Ide Jokowi, Menhub Targetkan Jalur KA di Kalsel Dibangun Tahun Ini
"BSP (Bowo Sidik) kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.
Pihak KPK kata Basaria, menduga adanya penerimaan sejumlah uang sebelumnya yang disimpan di sejumlah lokasi di Jakarta.
"Maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar," kata Basaria
Basaria mengatakan setelah melakukan gelar perkara 1×24 jam, penyidik KPK menaikan status yang diamankan tiga orang menjadi tersangka yakni, Bowo, Asty, dan Indung.
Sebagai penerima uang suap Bowo Sidik dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Asty Winasti sebagai pemberi suap melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
-
Kena OTT KPK, Posisi Bowo Sidik di Golkar Digantikan Nusron Wahid
-
OTT KPK Bowo Sidik, Partai Golkar Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum
-
OTT Bowo Sidik, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang Rupiah dan Dolar AS
-
Kena OTT KPK, Direktur Krakatau Steel Ditangkap di Rumahnya di BSD
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?