Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) membeberkan kronologis penangkapan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso bersama tujuh orang lain. Bowo terjaring dalam OTT KPK terkait kasus suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan awal penangkapan. Basaria mengatakan tim KPK sejak Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari sudah melakukan pemantauan.
Kemudian penyidik mendapatkan informasi adanya penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti kepada pihak swasta, Indung.
Basaria mengatakan penyerahan uang itu dilakukan Asty kepada Indung di kantor PT. HTK di Jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, sebesar Rp 89,4 juta yang disimpan didalam amplop coklat.
"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-7 yang telah menjadi komitmen sebelumnya," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) malam.
Setelah menangkap dua orang, KPK kemudian melakukan pengintaian dan kembali mengamankan Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo, Bagian Keuangan PT Inersia, Manto, dan seorang sopir pribadi Indung yang berada di satu lokasi yang sama.
Setelah kembali mengamankan tiga orang tersebut, KPK mengamankan supir anggota DPR RI Bowo Sidik di Apartemen di Permata Hijau, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi yang sama, turut diamankan Siesa Darubinta pihak swasta.
"Mereka semua akhirnya dibawa ke Kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.
Kemudian tim penyidik menangkap Bowo Sidik di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari.
Baca Juga: Sambut Ide Jokowi, Menhub Targetkan Jalur KA di Kalsel Dibangun Tahun Ini
"BSP (Bowo Sidik) kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.
Pihak KPK kata Basaria, menduga adanya penerimaan sejumlah uang sebelumnya yang disimpan di sejumlah lokasi di Jakarta.
"Maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar," kata Basaria
Basaria mengatakan setelah melakukan gelar perkara 1×24 jam, penyidik KPK menaikan status yang diamankan tiga orang menjadi tersangka yakni, Bowo, Asty, dan Indung.
Sebagai penerima uang suap Bowo Sidik dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Asty Winasti sebagai pemberi suap melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
-
Kena OTT KPK, Posisi Bowo Sidik di Golkar Digantikan Nusron Wahid
-
OTT KPK Bowo Sidik, Partai Golkar Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum
-
OTT Bowo Sidik, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang Rupiah dan Dolar AS
-
Kena OTT KPK, Direktur Krakatau Steel Ditangkap di Rumahnya di BSD
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis