Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) membeberkan kronologis penangkapan Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso bersama tujuh orang lain. Bowo terjaring dalam OTT KPK terkait kasus suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT. Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan awal penangkapan. Basaria mengatakan tim KPK sejak Rabu (27/3/2019) sampai Kamis (28/3/2019) dini hari sudah melakukan pemantauan.
Kemudian penyidik mendapatkan informasi adanya penyerahan uang dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti kepada pihak swasta, Indung.
Basaria mengatakan penyerahan uang itu dilakukan Asty kepada Indung di kantor PT. HTK di Jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, sebesar Rp 89,4 juta yang disimpan didalam amplop coklat.
"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-7 yang telah menjadi komitmen sebelumnya," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) malam.
Setelah menangkap dua orang, KPK kemudian melakukan pengintaian dan kembali mengamankan Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo, Bagian Keuangan PT Inersia, Manto, dan seorang sopir pribadi Indung yang berada di satu lokasi yang sama.
Setelah kembali mengamankan tiga orang tersebut, KPK mengamankan supir anggota DPR RI Bowo Sidik di Apartemen di Permata Hijau, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi yang sama, turut diamankan Siesa Darubinta pihak swasta.
"Mereka semua akhirnya dibawa ke Kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.
Kemudian tim penyidik menangkap Bowo Sidik di kediamannya sekitar pukul 02.00 dini hari.
Baca Juga: Sambut Ide Jokowi, Menhub Targetkan Jalur KA di Kalsel Dibangun Tahun Ini
"BSP (Bowo Sidik) kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Basaria.
Pihak KPK kata Basaria, menduga adanya penerimaan sejumlah uang sebelumnya yang disimpan di sejumlah lokasi di Jakarta.
"Maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar," kata Basaria
Basaria mengatakan setelah melakukan gelar perkara 1×24 jam, penyidik KPK menaikan status yang diamankan tiga orang menjadi tersangka yakni, Bowo, Asty, dan Indung.
Sebagai penerima uang suap Bowo Sidik dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Asty Winasti sebagai pemberi suap melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
-
Kena OTT KPK, Posisi Bowo Sidik di Golkar Digantikan Nusron Wahid
-
OTT KPK Bowo Sidik, Partai Golkar Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum
-
OTT Bowo Sidik, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang Rupiah dan Dolar AS
-
Kena OTT KPK, Direktur Krakatau Steel Ditangkap di Rumahnya di BSD
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek