Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dua tersangka pemberi suap kepada Bupati Mesuji non-aktif Khamami terkait kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 ke Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) Lampung.
Dua tersangka yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Lampung tersebut, yakni Bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal rencana akan melakukan persidangan di Lampung.
"KPK hari ini, membawa dua tahanan untuk persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Lampung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Sambil menunggu penetapan jadwal persidangan, Sibron dan Kardinal, sementara waktu akan dititipkan di Runah Tahanan (Rutan) Rajabasa, Lampung.
"Untuk proses persidangan lebih lanjut. Dua terdakwa ini dititipkan penahanannya di Rutan Rajabasa.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Khamamik sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
Selain Khamami, KPK juga menetapkan adik kandung Khamami, Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra, Bos PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) Sibron Azis dan Kardinal selaku pihak swasta sebagai tersangka.
Suap tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron berupa pengadaan base dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,2 miliar.
Baca Juga: Ford Menarik Produknya yang Dipasarkan di China. Ada Apakah Gerangan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat
-
Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama