Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Kementerian Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kementerian tersebut.
Nurkholis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
"Kapasitas Nur Kholis sebagai saksi diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).
Selain Nur Kholis, empat angota panitia seleksi juga turut diperiksa yakni Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Masud, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendy.
Kemudian, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Rini Widyantini, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Kuspriyomurdono. Sedangkan, satu saksi lainnya seorang konsultan bernama Abdul Wahab.
"Kelima orang kami periksa kapasitas sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Febri
Febri menuturkan penyidik akan menelisik terkait sejumlah seleksi jabatan di Kemenag. Dalam keterlibatan Rommy yang menerima sejumlah uang.
"Didalami terkait proses seleksi dan dugaan pemberian uang pada RMY," tutur Febri.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Baca Juga: Foto Mesra Jokowi-Iriana Disentil Gerindra, Tapi Disindir Balik Warganet
Selain Rommy, KPK turut menetapkan Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah Kemenag, Jawa Timur.
Tag
Berita Terkait
-
Ritualitas Pejabat Kena OTT, Mahfud Contohkan Kasus Suap Romahurmuziy
-
Dituding Romahurmuziy soal Jual-Beli Jabatan, Khofifah : Bohong Itu!
-
Rommy Pengap di Rutan, KPK: Tahanan Tak Boleh Dapat Fasilitas Lebih
-
Bantah Suap Rommy Masuk ke PPP, Arsul Minta Dahnil Buktikan Omongannya
-
KPK Bakal Klarifikasi Soal Uang yang Disita di Ruang Kerja Menag Lukman
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!