Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2019. Patroli pengawasan digelar guna mencegah terjadinya politik uang.
"Kami akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang yang salah satu fokus mencegah terjadi politik uang," kata Afif di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Afif mengungkapkan potensi terjadinya politik uang besar terjadi di masa tenang Pemilu. Untuk itu, kata Afif, Bawaslu secara serentak akan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2019.
"Nanti akan ada secara serentak kami meminta jajaran melakukan patroli pengawasan salah satu fokus menolak dan melawan politik uang yang biasanya dipetakan mempunyai titik rawan tinggi di saat masa tenang," ungkapnya.
Untuk diketahui masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara yang jatuh pada 17 April 2019. Masa tenang Pemilu itu sendiri dimulai sejak tanggal 14 April 2019 hingga 17 April 2019.
Berita Terkait
-
Setelah Rizieq, BPN Bidik Besarnya Potensi Kecurangan Pemilu Luar Negeri
-
Ridwan Kamil Pastikan Polisi dan TNI di Jabar Netral saat Pilpres 2019
-
Bawaslu Belum Temukan Bukti Tudingan Rizieq Shihab kepada Menlu Retno
-
BI Ramal Aliran Dana Asing Masuk Kencang ke Indonesia Usai Pilpres
-
Antisipasi Keributan Pemilu, DPR Minta DPT Transparan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!