Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah meneliti berkas perkara milik kerabat Capres Prabowo Subianto Ramyadjie Priambodo yang menjadi tersangka kasus pencurian uang nasabah bank melalui modus skimming. Penelitian itu dilakukan setelah kejaksaan menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polda Metro Jaya sejak Selasa (26/3/2019) lalu.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak tanggal 26 Maret 2019 melakukan penelitian berkas perkara atas nama tersangka RP (Ramyadjie Priambodo) yang diduga melakukan pembobolan (skimming) ATM sebesar Rp 300 juta dengan cara melalui pencurian data nasabah," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Rabu (3/4/2019).
Nirwan menyebut dalam penelitian berkas Ramyadjie, Kejati langsung menunjuk sebanyak dua jaksa untuk diteliti, apakah nantinya siap untuk segera digulirkan ke meja hijau.
"Menindaklanjuti itu, Kejati DKI telah menunjuk dua orang Jaksa meneliti berkas dimaksud," tutup Nirwan
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 91 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.
Polisi pun telah menetapkan Ramyadjie Priambodo sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Ramyadjie adalah Pasal 362 KUHP, juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE, juncto Pasal 81 Juncto Pasal 3, 4, 5 UU TPPU yang ancaman maksimalnya adalah 20 puluh tahun pidana penjara.
Baca Juga: Melawan Hukum, Bupati Bantul Minta Aturan Larang Pendatang Nonmuslim Diubah
Berita Terkait
-
Polda Limpahkan Berkas Kasus Kerabat Prabowo Subianto ke Kejati DKI
-
Hasil Pengembangan, Kerabat Prabowo Telah 91 Kali Bobol Data Nasabah Bank
-
Biar Lihai Bobol Data Nasabah, Kerabat Prabowo Subianto Dikasih Mesin ATM
-
Kasus Skimming Kerabat Prabowo, Polisi Periksa 10 Saksi
-
4 Fakta Pembobolan ATM Kerabat Prabowo Subianto yang Beraksi 50 Kali
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah