Suara.com - Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara milik Ramyadjie Priambodo ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tahap satu terkait kasus pencurian uang nasabah melalui modus skimming itu dilimpahkan polisi ke kejaksaan, Selasa (26/3/2019) kemarin.
"Untuk kasus tersangka RP, kemarin tanggal 26 Maret berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (27/3/2019).
Meski demikian, polisi masih kesulitan untuk mengorek keterangan Ramyadjie terkait sosok pemberi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disimpan di kamar apartemennya. Sepanjang penyidikan kasus ini, kerabat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tersebut tak membeberkannya kepada polisi.
"Sampai sekarang belum mengakui," tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 91 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.
Polisi pun telah menetapkan Ramyadjie Priambodo sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Ratna Keluhkan Ventilasi, Polda: Rutan Kami Ada Taman dan Ruang Olahraga
-
Klaim Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon dan Dahnil Disebut di Sidang
-
Kerabat Prabowo Batasi Penarikan Uang Nasabah Agar Tak Terendus Polisi
-
Laporkan Pedangdut Lia Ladysta, Polisi Segera Periksa Syahrini
-
Kasus Skimming, Kerabat Prabowo Masih Rahasiakan Sosok Pemberi Mesin ATM
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory