Suara.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet peluk Amien Rais, Ketua Dewan Kehormatan PAN. Ratna Sarumpaet pelu Amien Rais usai Amien memberikan kesaksiannya di sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Setelah memberikan kesaksian, Hakim Ketua, Joni bertanya kepada Ratna Sarumpaet apakah ada tanggapan atau keberatan. Ratna Sarumpaet memberikan tanggapan dengan membenarkan kesaksian Amien, namun Ratna Sarumpaet meminta izin untuk menghampiri Amien Rais.
"Ada tapi bukan pertanyaan, ingin menyampaikan langsung," ujar Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Pantauan suara.com, Ratna Sarumpaet langsung menghampiri tempat duduk Amien. Amien juga segera beranjak dan mendatangi Ratna Sarumpaet. Keduanya terlihat bersalaman setelah itu berpelukan dengan kedua tangannya saling memegang bahu satu sama lain.
Setelah berpelukan, Ratna Sarumpaet kembali mengatakan bahwa keterangan Amien Rais seluruhnya benar. Ia juga menyebut masih teringat saat-saat Amien Rais bertanya kondisi Ratna Sarumpaet saat bertemu di Nusantara Polo Club bersama anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) lainnya 2 Oktober 2018.
"Keterangannya benar. Saya mau mengatakan saat Pak Amien bilang what's goin on itu masih terekam di kepala saya," kata Ratna.
Setelah Amien bersalaman dengan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Majelis Hakim. Sementara Ratna segera kembali ke tempat duduknya.
Diketahui Agenda sidang ketujuh kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi kali ini berjumlah empat orang. Dari empat orang tersebut saksi yang hadir adalah Amien Rais.
Tiga saksi lainnya adalah Andika, Yudi Andrian dan Eman Suherman. Mereka merupakan unsur dari pendemo Lentera Muda Indonesia dan konpers Jaringan Aktifis Lintas Generasi di Dunkin Donuts Menteng, 2 Oktober 2018 silam. Demo tersebut bertujuan untuk menyikapi terjadinya tindak kekerasan yang dialami oleh Ratna.
Baca Juga: Kesaksian Amien Rais di Sidang Ratna, Mengaku 20 Tahun Tidak Punya Ponsel
Sebelumnya, Ratna menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Kesaksian Amien Rais di Sidang Ratna, Mengaku 20 Tahun Tidak Punya Ponsel
-
Amien Rais Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet: Mungkin Ditanya Pertemuan Prabowo
-
Jansen Sitindaon Bahas 'People Power', Penonton Mata Najwa Tepuk Tangan
-
Amien Rais Jadi Saksi Ratna Sarumpaet Kasus Penyebaran Berita Bohong
-
Ancam People Power, PSI: Mbah Amien Rais Sudah Tak Sesuai Kebutuhan Zaman
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan